Friday, December 26, 2014

islamic building " musabaqah fil khoiroh"

Makalah  Islamic Building Kel-5
                                                                

             
Musabaqah Fil Khoiroh




Makalah  ini  disusun  untuk memenuhi tugas mata kuliah Islamic Building
Kelas karyawan

Dosen pembimbing: Saekhoni, M.Si
Kelas: 1c Tarbiyah / Syari’ah

                                             Disusun oleh:
                                             1. Iin Erlina
                                             2. Husrin
                                             3. Miftahul Kafi
                                             4. Banatus Sholihah
                                             5. Rohiyatun Mafia
                                             6. Ilham Amanat Syaiful Haq
                                             7. Nofita

Sekolah Tinggi Agama Islam Sufyan Tsauri
 ( STAIS ) MAJENANG
Jl.KH.Sufyan Tsauri Po.Box 18 Cibeunying
 Tlp. (0280)-623562 Majenang 53257
 2014



KATA PENGANTAR
            Puji syukur kami panjatkan kepada Allah yang Maha Kuasa yang senantiasa memberi rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga kami berhasil menyelesaikan tugas makalah ini. Diharapkan makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang Musabaqah fil khoiroh ( upaya dalam menuju kebaikan.
            Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Islamic Building. Adapun makalah ini  berjudul “Musabaqah fil khoiroh”.                                                       Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.                                                                 Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Aamiin.

                                                                                    Majenang, 25 Desember 2014


                                                                                    Tim Penyusun



















DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR                                                                                         i
DAFTAR ISI                                                                                                        ii
BAB I PENDAHULUAN                                                                                    1
            1.1 Latar Belakang                                                                                   1
            1.2 Tujuan                                                                                                 1
BAB II PEMBAHASAN                                                                                     2
            2.1 Musabaqah Fil Khoiroh                                                                     2
BAB III PENUTUP                                                                                             4
            3.1 Kesimpulan                                                                                          4
            3.2 Saran                                                                                                    4
DAFTAR PUSTAKA                                                                                          5

BAB I
PENDAHULUAN  
1.1.Latar Belakang
Musabaqah fil khoiroh atau yang sering kita kenal dengan “  upaya menuju kebaikan”. Dengan upaya atau usaha untuk terus berbuat kebaikan walaupun sedikit demi sedikit apabila sering dilakukan maka kita pun akan terbiasa. Semua kebaikan yang kita lakukan atas niat karena Alloh SWT. maka itu bernilai ibadah.
Dalam makalah yang berjudul “Musabaqah Fil Khoiroh” ini akan dibahas yaitu tentang upaya dalam menuju kebaikan.  

1.2.Tujuan
1.   Sebagai sarana informasi untuk memotivasi para pembaca dalam berbuat kebaikan.
2.   Untuk menambah pengetahuan dan pemahaman bagi para pembaca.
3.   Sebagai tugas Mata Kuliah Islamic building.















BAB II
PEMBAHASAN

2.1.  Musabaqah Fil Khoiroh
Dalam melihat hidup masyarakat disekitar kita, sering kita jumpai ada beberapa orang yang mempunyai kecenderungan tertentu. Orang yang terbiasa berbuat maksiyat, maka dari hari kehari dia akan semakin terjerumus kedalam lembah yang hitam. Sebaliknya orang yang suka sholat berjamaah ke masjid, maka dia akan ramah ke tetangganya, rutin berinfaq dan bahagia kehidupan keluarganya.
Semakin seseorang memperbanyak dalam membiasakan untuk berbuat baik, maka semakin banyak terbuka pintu-pintu kebaikan yang lain. Salah satu kunci kesuksesan hidup kita adalah bagaimana kita membiasakan berbuat baik. Semakin kita terbiasa melakukan perbuatan baik, maka semakin mudah jalan kita untuk mencapai kebahagiaan hidup. Agar manusia terbiasa beribadah, maka beberapa ibadah dilakukan dalam kurun waktu tertentu seperti sholat lima kali dalam sehari, puasa sunnah dua kali seminggu, dan sholat jum’at sekali sepekan.
Permasalahan awal yang biasaya ditemukan dalam melakukan sesuatu yaitu dalam memulainya. Terkadang memulai suatu aktifitas itu lebih berat dibandingkan ketika melaksanakannya. Maka ketika kita mendorong mobil yang mogok, akan diperlukan tenaga yang besar saat sebelum mobil bergerak. Setelah mobil tersebut bergerak, diperlukan daya dorong yang kecil. Ada juga sifat kita yang menunda perbuatan baik, padahal perbuatan baik janganlah ditunda. Kalau kita ada keinginan untuk menunda, maka tundalah untuk menunda. Hal ini seperti yang disampaikan Rosululloh SAW:  “ Bersegeralah untuk beramal, jangan menundanya hingga datang tujuh perkara. Apakah akan terus kamu tunda untuk beramal kecuali jika sudah datang : kemiskinan yang membuatmu lupa, kekayaan yang membuatmu berbuat melebihi batas, sakit yang merusakmu, usia lanjut yang membuatmu pikun, kematian yang tiba-tiba menjemputmu, dajjal, suatu perkara gaib terburuk yang ditunggu, saat kiamat, saat bencana yang lebih dahsyat dan siksanya yang amat pedih.”
Salah satu cara untuk mempermudah kita dalam memulai suatu ibadah adalah dengan mengetahui akan besarnya manfaat yang akan dirasakan. Segala hambatan atau godaan untuk tidak melaksanakan kebaikan tersebut akan bisa dilewatkan dengan keyakinan yang kuat. Oleh sebab itu, kita wajib mencari ilmu tentang fadhilah ( kelebihan ) dari suatu amalan atau ibadah. Bahkan untuk menguatkan hati, kita juga perlu mencari ilmu secara berulang kali. Bahkan beberapa pengulangan dalam Al-qur’an digunakan agar manusia semakin ingat.

       Artinya : “ Dan  sesungguhnya  dalam  Al-qur’an  ini  Kami telah  ulang - ulangi ( peringatan – peringatan ), agar mereka selalu ingat. Dan ulangan peringatan itu tidak lain hanyalah menambah mereka lari.” (QS. Al Israa’ 41)
Jadi, mulailah perbuatan baik yang ingin anda lakukan sekarang dan jangan ditunda. Kalau belum yakin, perluas dan perdalam ilmu agar kita semakin yakin.













BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Musabaqah fil khoiroh ( upaya dalam menuju kebaikan ), dalam memulai sebuah kebaikan memang terkadang ada saja yang membuat perasaan untuk menunda-nunda. Tapi bukan berarti kita tidak bisa memaksa untuk mecoba dan terus mencoba untuk selalu berbuat kebaikan. Semua itu memang harus dilakukan sedikit demi sedikit dan sering dilakukan agar kita terbiasa nantinya.
Saran
Bagi para pembaca janganlah ragu untuk berbuat baik. Seseorang yang suka berbuat baik pasti akan mendapatkan balasan yang baik pula.
Semoga bermanfaat untuk para pembaca dan akhirnya kami dari kelompok V (lima) mengucapkan terimakasih kepada Bpk. Dosen selaku pembimbing, dan kawan-kawan dari kelompok V (lima) yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.














DAFTAR PUSTAKA

v  Sumber : Gatot H. Pramobo,  Membiasakan berbuat baik,  Juni 2008
v  Alqur’an : Surat Al Israa : 41























  

















Friday, December 19, 2014

Materi Aqidah islamiah Beberapa Istilah Lain Aqidah islam


BEBERAPA ISTILAH LAIN AQIDAH ISLAM


 Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Aqidah Islamiyyah yang dibina oleh Bapak H. Fathurrahman, M. Pd






 
















Disusun oleh:
Kelompok 2
1.      Iin Erlina
2.      Miftahul kafi
3.      Husrin
4.      Lely Maulida Lathifah



SEKOLAH TINGGI ILMU AGAMA ISLAM SUFYAN TSAURI
(STAIS) MAJENANG
Jln. K.H Sufyan Tsauri Majenang 53257
2014


KATA PENGANTAR
Alhamdulillah dengan taufiq dan inayah dari Allah SWT, makalah tentang Beberapa Istilah Lain Aqidah Islam ini dapat disusun dan disajikan sebagai tugas dari mata kuliah Aqidah Islamiyyah, dan sebagai bahan diskusi dengan harapan semoga materi ini menjadi pegangan ajaran tauhid atau keimanan kita, yang selama ini secara tidak terasa keliru karena bercampur baur dengan ajaran-ajaran non Islam, ataupun tradisi dari peninggalan nenek moyang kita, sehingga tidak dapat lagi membedakan mana yang benar dan mana pula yang salah.
Mudah-mudahan dengan seizin Allah SWT, makalah ini dapat menyumbangkan jasanya untuk membina dan memantapkan iman dan taqwa kita kepada Allah SWT.
Akhirnya harapan penyusun kepada para pembaca, kiranya tidak jemu-jemu memberikan koreksi dan kritik untuk memperbaiki makalah  ini. Sebab kekurangan sudah barang tentu selalu terdapat pada insan yang dhaif.
Untuk itu, penyusun akan menunggu dan menerima dengan segala senang hati, diiringi ucapan ribuan terima kasih. Semoga Allah SWT jugalah yang akan memberi imbalan pahala yang tidak terhingga kepada segenap pihak yang suka membantu untuk mencari kebenaran dalam ajaran agama yang diridhai-Nya. Amin.



                                                                                         Majenang, 30 Oktober 2014


                                                                                                         Penulis




DAFTAR ISI

Kata Pengantar                                                                                                            i
Daftar Isi                                                                                                                     ii
BAB I        PENDAHULUAN                                                                                  1
                   A.  Latar Belakang                                                                                   1
BAB II       PEMBAHASAN                                                                                     3
                   A.  Pengertian Aqidah Islam                                                                    3
                   B.  Beberapa Istilah Lain Aqidah Islam                                                   4
                         a.  Istilah Lain Aqidah Menurut Ahlus Sunnah                                 6
                         b.  Istilah Lain Aqidah Menurut Selain Ahlus Sunnah                      7

BAB III     PENUTUP                                                                                               9
                   Kesimpulan                                                                                               9
Daftar Pustaka                                                                                                             10
















BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Nilai suatu ilmu ditentukan oleh kandungan ilmu tersebut. Semakin besar nilai manfaatnya, semakin penting ilmu tersebut untuk dipelajari. Ilmu yang paling utama adalah ilmu yang mengenalkan kita kepada Sang Pencipta, yakni Allah SWT.
Dalam makalah ini yaitu tentang Aqidah Islam dan Beberapa Istilah Lain Aqidah Islam. Kata “aqidah” diambil dari kata al-‘aqdu yakni ikatan, atau juga pemantapan. Aqidah Islam adalah kepercayaan yang mantap kepada Allah, para Malaikat-Nya, kitab-kitab suci-Nya, para Rasul-Nya, hari akhir, qadar yang baik dan yang buruk, serta seluruh muatan Al-Qur’an Al-Karim dan As-Sunnah Ash-Shahihah berupa pokok-pokok agama, perintah-perintah dan berita-beritanya, serta apa saja yang disepakati oleh generasi Salafush Shalih (ijma’), dan kepasrahan total kepada Allah Ta’ala dalam hal keputusan hukum, perintah, takdir, maupun syara’, serta ketundukan kepada Rasulullah dengan cara mematuhinya, menerima keputusan hukumnya dan mengikutinya.[1]
Adapun beberapa istilah lain aqidah islam Menurut Ahli Sunnah wal Jama’ah dan juga menurut selain Ahli Sunnah wal Jama’ah. Inilah yang akan dibahas dalam dalam bab Pembahasan.








BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Aqidah Islamiyyah
Aqidah Islamiyyah adalah keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah dengan segala pelaksanaan kewajiban, bertauhid dan taat kepada-Nya, beriman kepada Malaikat-malaikat-Nya. Rasul–rasulnya kitab-kitab-Nya, hari Akhir, takdir baik dan buruk dan mengimanai seluruh apa­ apa yang telah shahih tentang Prinsip-prinsip Agama (Ushuluddin), perkara­-perkara yang ghaib, beriman kepada apa yang menjadi Ijma' (konsensus) dari Salafush Shalih, serta seluruh berita-berita qath'i (pasti), baik secara ilmiah maupun secara amaliyah yang telah datetapkan menurut Al-Qur'an dan As­-Sunnah yang shahih serta ijma' Salafush Shalih.[2]

B.     Beberapa Istilah Lain Aqidah Islam
Adapun penamaan ‘aqidah atau istilah lain ‘aqidah islam Menurut Ahlus Sunnah dan menurut selain Ahlus Sunnah.
a.      Istilah lain ‘aqidah Menurut Ahlus Sunnah
Nama-nama ‘aqidah menurut Ahlus Sunnah wal Jama'ah, sinonimnya aqidah Islamiyyah mempunyai nama lain, di antaranya, Al-Iman, I’tiqaad, Tauhid, As-Sunnah, Ushuluddiin, Al-Fiqbul Akbar dan Asy-Syari'iah.
1.    Al-Iman
‘Aqidah disebut juga dengan al-Iman sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur-an dan hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena ‘aqidah membahas rukun iman yang enam dan hal-hal yang berkaitan dengannya. Sebagaimana penyebutan al-Iman dalam sebuah hadits yang masyhur disebut dengan hadits Jibril Alaihissallam. Dan para ulama Ahlus Sunnah sering menyebut istilah ‘aqidah dengan al-Iman dalam kitab-kitab mereka.
2.    ‘Aqidah (I’tiqaad dan ‘Aqaa-id)
Para ulama Ahlus Sunnah sering menyebut ilmu ‘aqidah dengan istilah ‘Aqidah Salaf: ‘Aqidah Ahlul Atsar dan al-I’tiqaad di dalam kitab-kitab mereka.[4]
3.    Tauhid
‘Aqidah dinamakan dengan Tauhid karena pembahasannya berkisar seputar Tauhid atau pengesaan kepada Allah di dalam Rububiyyah, Uluhiyyah dan Asma’ wa Shifat. Jadi, Tauhid merupakan kajian ilmu ‘aqidah yang paling mulia dan merupakan tujuan utamanya. Oleh karena itulah ilmu ini disebut dengan ilmu Tauhid secara umum menurut ulama Salaf.[5]
4.    As-Sunnah
As-Sunnah artinya jalan. ‘Aqidah Salaf disebut As-Sunnah karena para penganutnya mengikuti jalan yang ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabat Radhiyallahu anhum di dalam masalah ‘aqidah. Dan istilah ini merupakan istilah masyhur (populer) pada tiga generasi pertama.[6]
5.    Ushuluddin dan Ushuluddiyanah
Ushul artinya rukun-rukun Iman, rukun-rukun Islam dan masalah-masalah yang qath’i serta hal-hal yang telah menjadi kesepakatan para ulama.[7]
6.    Al-Fiqhul Akbar
Ini adalah nama lain Ushuluddin dan kebalikan dari al-Fiqhul Ashghar, yaitu kumpulan hukum-hukum ijtihadi.[8]
7.    Asy-Syari’ah
Maksudnya adalah segala sesuatu yang telah ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya berupa jalan-jalan petunjuk, terutama dan yang paling pokok adalah Ushuluddin (masalah-masalah ‘aqidah).[9]

b.      Istilah Lain ‘aqidah Menurut Selain Ahlus sunnah
Ada beberapa istilah lain yang dipakai oleh firqah (sekte) selain Ahlus Sunnah sebagai nama dari ilmu ‘aqidah, dan yang paling terkenal di antaranya adalah:
1.  Ilmu Kalam
Penamaan ini dikenal di seluruh kalangan aliran teologis mu-takallimin (pengagung ilmu kalam), seperti aliran Mu’tazilah, Asyaa’irah[10] dan kelompok yang sejalan dengan mereka. Nama ini tidak boleh dipakai, karena ilmu Kalam itu sendiri merupakan suatu hal yang baru lagi diada-adakan dan mempunyai prinsip taqawwul (mengatakan sesuatu) atas Nama Allah dengan tidak dilandasi ilmu.
Kalam berarti kata-kata. Ilmu kalam secara harfiah berarti ilmu tentang kata-kata.[11] Al-Farabi mendefinisikan ilmu kalam sebagai berikut: “Ilmu Kalam adalah sebuah disiplin ilmu yang membahas Dzat dan sifat-sifat Allah serta eksistensi semua yang mungkin, mulai yang berkenaan dengan masalah dunia sampai masalah sesudah mati yang berlandaskan doktrin agama Islam. Stressing akhirnya adalah memproduksi ilmu ketuhanan secara filosofis…” [12]
Sedangkan Ibnu Kaldun mendefinisikan ilmu kalam adalah disiplin ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang aqidah imani yang diperkuat dalil-dalil rasional.[13] Dan menurut Syekh Muhammad Abduh Ilmu Kalam adalah ilmu yang membahas tentang wujud Allah, tentang sifat-sifat yang wajib tetap bagi-Nya, sifat-sifat yang jaiz disifatkan kepada-Nya dan tentang sifat-sifat yang wajib yang ditiadakan dari pada-Nya. Dan juga membahas tentang Rasulullah untuk menetapkan kebenaran risalahnya, apa yang wajib ada padanya, hal-hal yang jaiz dihubungkan pada diri mereka dan hal-hal yang terlarang menghubungkan pada diri mereka. Musthafa Abdul Raziq juga berkomentar bahwa ilmu kalam adalah yang berkaitan dengan aqidah imani ini sesungguhnya dibanngun di atas argumentasi-argumentasi rasional. Atau, ilmu yang berkaitan dengan aqidah Islami ini bertolak atas bantuan nalar.[14]
2.  Filsafat
Istilah ini dipakai oleh para filosof dan orang yang sejalan dengan mereka. Ini adalah nama yang tidak boleh dipakai dalam ‘aqidah, karena dasar filsafat itu adalah khayalan, rasionalitas, fiktif dan pandangan-pandangan khurafat tentang hal-hal yang ghaib.
3. Tashawwuf
Istilah ini dipakai oleh sebagian kaum Shufi, filosof, orientalis serta orang-orang yang sejalan dengan mereka. Ini adalah nama yang tidak boleh dipakai dalam ‘aqidah, karena merupakan pe-namaan yang baru lagi diada-adakan. Di dalamnya terkandung igauan kaum Shufi, klaim-klaim dan pengakuan-pengakuan khurafat mereka yang dijadikan sebagai rujukan dalam ‘aqidah.
Penamaan Tashawwuf dan Shufi tidak dikenal pada awal Islam. Penamaan ini terkenal (ada) setelah itu atau masuk ke dalam Islam dari ajaran agama dan keyakinan selain Islam.
Dr. Shabir Tha’imah memberi komentar dalam kitabnya, ash-Shuufiyyah Mu’taqadan wa Maslakan: “Jelas bahwa Tashawwuf dipengaruhi oleh kehidupan para pendeta Nasrani, mereka suka memakai pakaian dari bulu domba dan berdiam di biara-biara, dan ini banyak sekali. Islam memutuskan kebiasaan ini ketika ia membebaskan setiap negeri dengan tauhid. Islam memberikan pengaruh yang baik terhadap kehidupan dan memperbaiki tata cara ibadah yang salah dari orang-orang sebelum Islam.”[15]
Syaikh Dr. Ihsan Ilahi Zhahir (wafat th. 1407 H) rahimahullah berkata di dalam bukunya at-Tashawwuful-Mansya’ wal Mashaadir: “Apabila kita memperhatikan dengan teliti tentang ajaran Shufi yang pertama dan terakhir (belakangan) serta pendapat-pendapat yang dinukil dan diakui oleh mereka di dalam kitab-kitab Shufi baik yang lama maupun yang baru, maka kita akan melihat dengan jelas perbedaan yang jauh antara Shufi dengan ajaran Al-Qur-an dan As-Sunnah. Begitu juga kita tidak pernah melihat adanya bibit-bibit Shufi di dalam perjalanan hidup Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabat beliau Radhiyallahu anhum, yang mereka adalah (sebaik-baik) pilihan Allah Subhanahu wa Ta’ala dari para hamba-Nya (setelah para Nabi dan Rasul). Sebaliknya, kita bisa melihat bahwa ajaran Tashawwuf diambil dari para pendeta Kristen, Brahmana, Hindu, Yahudi, serta ke-zuhudan Budha, konsep asy-Syu’ubi di Iran yang merupakan Majusi di periode awal kaum Shufi, Ghanusiyah, Yunani, dan pemikiran Neo-Platonisme, yang dilakukan oleh orang-orang Shufi belakangan.”[16]
Syaikh ‘Abdurrahman al-Wakil rahimahullah berkata di dalam kitabnya, Mashra’ut Tashawwuf: “Sesungguhnya Tashawwuf itu adalah tipuan (makar) paling hina dan tercela. Syaithan telah membuat hamba Allah tertipu dengannya dan memerangi Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sesungguhnya Tashawwuf adalah (sebagai) kedok Majusi agar ia terlihat sebagai seorang yang ahli ibadah, bahkan juga kedok semua musuh agama Islam ini. Bila diteliti lebih mendalam, akan ditemui bahwa di dalam ajaran Shufi terdapat ajaran Brahmanisme, Budhisme, Zoroasterisme, Platoisme, Yahudi, Nasrani dan Paganisme.”[17]
4.    Ilaahiyyat (Teologi)
Illahiyat adalah kajian ‘aqidah dengan metodologi filsafat. Ini adalah nama yang dipakai oleh mutakallimin, para filosof, para orientalis dan para pengikutnya. Ini juga merupakan penamaan yang salah sehingga nama ini tidak boleh dipakai, karena yang mereka maksud adalah filsafatnya kaum filosof dan penjelasan-penjelasan kaum mutakallimin tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala menurut persepsi mereka.


5.    Kekuatan di Balik Alam Metafisik
Sebutan ini dipakai oleh para filosof dan para penulis Barat serta orang-orang yang sejalan dengan mereka. Nama ini tidak boleh dipakai, karena hanya berdasar pada pemikiran manusia semata dan bertentangan dengan Al-Qur-an dan As-Sunnah.
Banyak orang yang menamakan apa yang mereka yakini dan prinsip-prinsip atau pemikiran yang mereka anut sebagai keyakinan sekalipun hal itu palsu (bathil) atau tidak mempunyai dasar (dalil) ‘aqli maupun naqli. Sesungguhnya ‘aqidah yang mempunyai pengertian yang benar yaitu ‘aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang bersumber dari Al-Qur-an dan hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih serta Ijma’ Salafush Shalih.






















BAB III
PENUTUP

3.1  KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa Aqidah Islamiyyah adalah suatu cabang keilmuan terapan yang wajib diketahui dan dipahami oleh seluruh umat islam. Sebagai pengajaran akan pokok keimanan yang membentuk mentalitas dan keyakinan, maka aqidah islamiyyah akan berpengaruh menggerakkan seseorang untuk lebih bersemangat di dalam upaya mengisi hidupnya sebagai bekal menempuh perjalanan setelah masa kematiannya. Selain itu, aqidah juga penting agar manusia dapat meyakini dan mempercayai bahwa keberadaan semua makhluk yang ada merupakan ciptaan Allah, serta manusia dapat menjadikannya pedoman dalam mengarungi alam beserta segala isinya.
Ada beberapa istilah lain aqidah islam menurut ulama Ahlus Sunnah diantaranya : 1. Al-Iman, 2. ‘Aqidah (I’tiqaad dan ‘Aqaa-id), 3. Tauhid, 4. As-Sunnah, 5. Ushuluddin6. Al-Fiqhul Akbar, 7. Asy-Syari’ah. Dan ada juga penamaan yang dipakai oleh firqah (sekte) selain Ahlus Sunnah sebagai nama dari ilmu ‘aqidah seperti : Ilmu Kalam, Filsafat, Tashawwuf, Ilaahiyyat dan Kekuatan di Balik Alam Metafisik. Diantara nama – nama tersebut itulah yang paling terkenal.












DAFTAR PUSTAKA

Ø  kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi'i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M.
Ø  Abdul Rozak dan Rosihin Anwar, Ilmu Kalam, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2011).
Ø  Rosihon Anwar dan Abdul Rozak, Kamus Istilah Teologi Islam, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2002).



[1]  Lihat Mabahits fi Aqidah Ahli Sunnah wal Jama’ah, Syaikh DR. Nashir Al-Aql, hal. 9-10
[2]  Lihat Buhuuts fii ‘Aqiidah Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah (hal. 11-12) oleh Dr. Nashir bin ‘Abdul Karim al-‘Aql, cet. II/ Daarul ‘Ashimah/ th. 1419 H, ‘Aqiidah Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah (hal. 13-14) karya Syaikh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd dan Mujmal Ushuul Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah fil ‘Aqiidah oleh Dr. Nashir bin ‘Abdul Karim al-‘Aql.

[3]  Seperti Kitaabul Iimaan karya Imam Abu ‘Ubaid al-Qasim bin Sallam (wafat th. 224 H), Kitaabul Iimaan karya al-Hafizh Abu Bakar ‘Abdullah bin Muhammad bin Abi Syaibah (wafat th. 235 H), al-Imaan karya Ibnu Mandah (wafat th. 359 H) dan Kitabul Iman karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (wafat th. 728 H), رحمهم الله .
[4]  Seperti ‘Aqiidatus Salaf Ash-haabil Hadiits karya ash-Shabuni (wafat th. 449 H), Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah (hal. 5-6) oleh Imam al-Lalika-i (wafat th. 418 H) dan al-I’tiqaad oleh Imam al-Baihaqi (wafat th. 458 H), رحمهم الله.
[5]  Seperti Kitaabut Tauhiid dalam Shahiihul Bukhari karya Imam al-Bukhari (wafat th. 256 H), Kitaabut Tauhiid wa Itsbaat Shifaatir Rabb karya Ibnu Khuzaimah (wafat th. 311 H), Kitaab I’tiqaadit Tauhiid oleh Abu ‘Abdillah Muhammad bin Khafif (wafat th. 371 H), Kitaabut Tauhiid oleh Ibnu Mandah (wafat th. 359 H) dan Kitaabut Tauhiid oleh Muhammad bin ‘Abdil Wahhab (wafat th. 1206 H), رحمهم الله.
[6]  Seperti kitab as-Sunnah karya Imam Ahmad bin Hanbal (wafat th. 241 H), as-Sunnah karya ‘Abdullah bin Ahmad bin Hanbal (wafat th. 290 H), as-Sunnah karya al-Khallal (wafat th. 311 H) dan Syarhus Sunnah karya Imam al-Barba-hari (wafat th. 329 H), رحمهم الله.
[7]  Seperti kitab Ushuuluddin karya al-Baghdadi (wafat th. 429 H), asy-Syarh wal Ibaanah ‘an Ushuuliddiyaanah karya Ibnu Baththah al-Ukbari (wafat th. 387 H) dan al-Ibaanah ‘an Ushuuliddiyaanah karya Imam Abul Hasan al-Asy’ari (wafat th. 324 H), رحمهم الله.
[8]  Seperti kitab al-Fiqhul Akbar karya Imam Abu Hanifah rahimahullah (wafat th. 150).
[9]  Seperti kitab asy-Syarii’ah oleh al-Ajurri (wafat th. 360 H) dan al-Ibaanah ‘an Syarii’atil Firqah an-Naajiyah karya Ibnu Baththah.
[10]  Seperti Syarhul Maqaashid fii ‘Ilmil Kalaam karya at-Taftazani (wafat th. 791 H).
[11]  Rosihon Anwar dan Abdul Rozak, Kamus Istilah Teologi Islam, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2002). hlm. 91.
[12]  Ibid.
[13]  Abdul Rozak dan Rosihin Anwar, Ilmu Kalam, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2011). hlm. 15.
[14]    Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Op. Cit., hlm. 14. 
[15]    Ash-Shuufiyyah Mu’taqadan wa Maslakan (hal. 17), dikutip dari Haqiiqatuth Tashawwuf karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah al-Fauzan (hal. 18-19).

[16]    At-Tashawwuf al-Mansya’ wal Mashaadir (hal. 50), cet. I/ Idaarah Turjumanis Sunnah, Lahore-Pakistan, th. 1406 H.
[17]    Mashra’ut Tashawwuf (hal. 10), cet. I/ Riyaasah Idaaratil Buhuuts al-‘Ilmiyyah wal Iftaa’, th. 1414 H.