Tuesday, March 3, 2015

Masyarakat desa dan kota serta pembangunannya

BAB I
PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang Masalah
Banyak alasan pentingnya membicarakan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan. Selain belum ada kesepakatan umum tentang keberadaan masyarakat desa sebagai suatu pengertian yang baku,juga kalau dikaitkan dengan pembangunan yang orientasinya banyak dicurahkan kepedesaan,maka pedesaan memiliki arti tersendiri dalam kajian struktur sosial atau kehidupanya. Dalam keadaan desa yang “sebenarnya”, desa masih  dianggap sebagai standar pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan.
Orang kota membayangkan bahwa desa ini merupakan tempat orang bergaul dengan rukun,tenang,selaras,dan akur.Akan tetapi justru dengan berdekatan itulah mudah terjadi konflik atau persaingan yang bersumber dari peristiwa kehidupan sehari-hari, hal tanah, perbedaan antara kaum muda dan tua dan lain-lain.
Melihat dari berbagai aspek yang ada, baik kita lihat secara langsung atau melalui media informasi, baik cetak maupun media elektronik, bahwa betapa fenomena hidup yang ada pada masyarakat pedesaan mulai mengalami pergeseran nilai, norma serta adat istiadat  yang tidak lagi dihiraukan oleh banyak penduduk desa yang ingin merasa kehidupannya berubah, baik ekonomi maupun status sosialnya. Pernyataan-pernyataan inilah yang ingin kami bahas dalam makalah yang ringkas dan singkat ini.

B.        Rumusan Masalah
1.     Apa itu Masyarakat?
2.    Apa itu Masyarakat pedesan?
3.     Apa itu Masyarakat pekotan?
4.    Mengidentifikasi perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.
5.    Pembangunan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.

BAB II
PEMBAHASAN
A.       Pengertian Masyarakat
Dalam Bahasa Inggris disebut  Society, asal katanya Socius yang berarti “kawan”. Kata “Masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu Syiek, artinya “bergaul”. Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk – bentuk akhiran  hidup, yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai pribadi melainkan oleh unsur – unsur kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan.
Menurut R.Linton:Seorang ahli antropologi mengemukakan,bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama,sehingga meraka ini dapat mengorganisasikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.  Sedangkan Selo Sumarjan mengatakan bahwa masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama, yang menghasilkan kebudayaan.
Mengingat banyaknya definisi masyarakat, maka dapat diambil kesimpulan, bahwa masyarakat adalah:
1.          Manusia yang hidup bersama.
2.         Bercampur untuk  waktu yang lama.
3.         Mereka sadar bahwa mereka merupakan suatu kesatuan.
4.         Mereka merupakan suatu sistem hidup bersama.
B.        Masyarakat Pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohadi Kusuma mengemukakan bahwa  Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa masyarakat pedesaan ialah manusia yang hidup bersama dalam suatu wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Persekutuan yang paling kecil dimulai saat manusia primitif mencari makan, yaitu dengan berburu, sebagai migrator, nomad berjumlah 10-300 orang.  Kenyataan ini disesuaikan dengan persediaan makanannya.  Berkembangnya cara bertani menyebabkan lahirnya suatu persekutuan hidup permanen pada suatu tempat, kampong, babakan, dengan sifat yang khas, yaitu:
1.       Kekeluargaan;
2.      Adanya kolektivitas dalam pembagian tanah pengerjaannya;
3.      Ada kesatuan ekonomis yang memenuhi kebutuhan sendiri.
Menurut Koentjaraningrat, suatu masyarakat desa menjadi suatu persekutuan hidup dan kesatuan social didasarkan atas dua macam prinsip, yaitu:
1.               Prinsip hubungan kekerabatan (geneologis)
2.              Prinsip hubungan tinggal dekat/teritorial.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   
C.        Masyarakat Perkotaan
Kota menurut definisi universal adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa ataupun kampung berdasarkan ukuranya,kepadatan penduduk,kepentingan atau status hukum.
Beberapa definisi (secara etimologis) “kota”dalam bahasa lain yang agak tepat dengan pengertian ini, seperti dalam bahasa Cina, kota artinya dinding dan dalam bahasa Belanda kuno, tuiin, bisa berarti pagar.  Jadi dengan demikian kota adalah batas.  Selanjutnya masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community, Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupanya serta ciri-ciri kehidupanya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.



D.      Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
Masyarakat pedesaan kehidupannya berbeda dengan masyarakat perkotaan.  Perbedaan-perbedaan ini berasal dari adanya perbedaan yang mendasar dari keadaan lingkungan, yang mengakibatkan adanya dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Perbedaan itu seperti :
1.      Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam
Masyarakat pedesaan berhubungan kuat dengan alam, disebabkan oleh letak geografinya di daerah desa.  Tentu akan berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realita alam.
2.      Pekerjaan atau Mata Pencaharian
Pada umumnya atau kebanyakan mata pencaharian daerah pedesaan adalah bertani. Tetapi mata pencaharian berdagang (bidang ekonomi) merupakan pekerjaan skunder. Sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha atau industri.
Di masyarakat kota mata pencaharian cenderung menjadi terspesialisasi, dan spesialisasi itu sendiri dapat dikembangkan, mungkin menjadi manajer suatu perusahaan, ketua atau pimpinan dalam suatu birokrasi.
3.      Ukuran Komunitas
Ukuran komunitas pedesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
4.      Kepadatan Penduduk
Penduduk desa kepadatannya lebih rendah bila dibandingkan dengan kepadatan penduduk kota.
5.      Homogenitas dan Heterogenitas
Homogenitas atau persamaan dalam ciri-ciri sosial dan psikologi, bahasa, kepercayaan, adat istiadat, dan perillaku sering Nampak pada masyarakat pedesaan bila dibandingkan dengan perkotaan. Kampung-kampung bagian dari suatu masyarakat desa mengenai minat dan pekerjaannya hampir sama, sehingga kontak tatap muka lebih sering. Di kota sebaliknya, penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang yang bermacam-macam subkultur dan kesenangan, kebudayaan, mata pencaharian.
6.      Deferensiasi Sosial
Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasai pentingnya derajat yang tinggi di dalam deferensiasi social.  Kenyataan ini bertentangan dengan bagian-bagian kehidupan di masyarakat pedesaan.  Tingkat homogenitas alami cukup tinggi dan relatif berdiri sendiri dengan derajat yang rendah daripada deferensiasi sosialnya.
7.      Pelapisan Sosial
Kelas sosial di dalam masyarakat sering Nampak dalam perwujudan seperti “Piramida Sosial”, yaitu kelas-kelas yang tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekterm dari masyarakat.
8.      Mobilitas Sosial
Mobilitas territorial (wilayah) di kota lebih sering ditemukan daripada di daerah pedesaan.
9.      Interaksi Sosial
Tipe interaksi social di desa dan di kota perbedaannya sangat kontras, baik aspek kualitasnya maupun kuantitasnya. Diantaranya:
1.      Masyarakat pedesaan lebih sedikit jumlahnya dan tingkat mobilitas sosialnya rendah.
2.      Di desa kontak sosial terjadi lebih banyak dengan tatap muka, ramah-tamah (informal) dan pribadi.
10.  Pegawasan Sosial
Tekanan sosial oleh masyarakat di pedesaan lebih kuat karena kontaknya yang bersifat pribadi dan ramah-tamah (informal) dan keadaan masyarakatnya yang homogen.
11.  Pola Kepemimpinan
Menentukan kepemimpinan di daerah pedesaan cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi dari individu dibandingkan dengan di kota.
12.  Standar Kehidupan
Di kota, dengan konsentrasi dan jumlah penduduk yang padat, tersedia dan ada kesanggupan dalam menyediakan fasilitas yang membahagiakan kehidupan, sedangkan di desa terkadang tidak demikian.
13.  Kesetiakawanan Sosial
Kesetiakawanan masyarakat desa lebih tinggi dibandingkan dengan masyarakat kota.
14.  Nilai dan Sistem Nilai
Nilai dan sistem nilai di desa dengan di kota berbeda, dan dapat diamati dalam kebiasaan, cara, dan norma yang berlaku.
E.        Pembangunan Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota
 Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.
Memang hampir semua kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan pembangunan desa mengedepankan sederet tujuan mulia, seperti mengentaskan rakyat miskin, mengubah wajah fisik desa, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat, memberikan layanan sosial desa, sehingga memperdayakan masyarakat dan membuat pemerintahan desa lebih modern. Sayangnya sederet tujuan tersebut mandek diatas kertas.
Karena pada kenyataannya desa sekedar dijadikan obyek pembangunan, yang keuntungannya direguk oleh aktor yang melaksanakan pembangunan di desa tersebut : bisa elit kabupaten, provinsi, bahkan pusat. Di desa, pembangunan fisik menjadi indikator keberhasilan pembangunan. Karena itu, Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang ada sejak tahun 2000 dan secara teoritis memberi kesempatan pada desa untuk menentukan arah pembangunan dengan menggunakan dana PPK, orientasi penggunaan dananyapun lebih untuk pembangunan fisik. Bahkan, di Sumenep (Madura), karena kuatnya peran kepala desa (disana disebut klebun) dalam mengarahkan dana PPK untuk pembangunan fisik semata, istilah PPK sering dipelesetkan menjadi proyek para klebun.
Menyimak realitas diatas, memang benar bahwa yang selama ini terjadi sesungguhnya adalah “Pembangunan di desa” dan bukan pembangunan untuk, dari dan oleh desa. Desa adalah unsur bagi tegak dan eksisnya sebuah bangsa (nation) bernama Indonesia.
Kalaupun derap pembangunan merupakan sebuah program yang diterapkan sampai kedesa-desa, alangkah baiknya jika menerapkan konsep ”Membangun desa, menumbuhkan kota”. Konsep ini, meski sudah sering dilontarkan oleh banyak kalangan, tetapi belum dituangkan ke dalam buku yang khusus dan lengkap. Inilah tantangan yang harus segera dijawab.









BAB III
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa:
1.      Masyarakat adalah manusia yang hidup bersama yang bercampur untuk waktu yang lama dan menyadari bahwa mereka merupakan suatu kesatuan dan suatu sistem hidup bersama.
2.      Masyarakat pedesaan ialah manusia yang hidup bersama dalam suatu wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.      Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community, Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupanya serta ciri-ciri kehidupanya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
4.      Perbedaan masyarakat kota dengan masyarakat desa berasal dari adanya perbedaan yang mendasar dari keadaan lingkungan, yang mengakibatkan adanya dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan.

5.      Pembangunan banyak dicurahkan kepedesaan karena desa merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.

No comments:

Post a Comment