BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Banyak alasan pentingnya membicarakan masyarakat
pedesaan dan masyarakat perkotaan. Selain belum ada kesepakatan umum tentang
keberadaan masyarakat desa sebagai suatu pengertian yang baku,juga kalau
dikaitkan dengan pembangunan yang orientasinya banyak dicurahkan
kepedesaan,maka pedesaan memiliki arti tersendiri dalam
kajian struktur sosial atau kehidupanya. Dalam keadaan desa yang “sebenarnya”,
desa masih dianggap sebagai standar
pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan.
Orang kota membayangkan bahwa desa ini
merupakan tempat orang bergaul dengan rukun,tenang,selaras,dan akur.Akan tetapi
justru dengan berdekatan itulah mudah terjadi konflik atau persaingan yang
bersumber dari peristiwa kehidupan sehari-hari, hal tanah, perbedaan antara kaum muda dan tua dan lain-lain.
Melihat dari berbagai aspek yang ada, baik
kita lihat secara langsung atau
melalui media informasi, baik cetak maupun media elektronik, bahwa betapa fenomena hidup yang ada pada masyarakat pedesaan mulai
mengalami pergeseran nilai, norma serta adat istiadat yang tidak lagi
dihiraukan oleh banyak penduduk desa yang ingin merasa kehidupannya berubah, baik ekonomi
maupun status sosialnya. Pernyataan-pernyataan inilah yang ingin kami bahas
dalam makalah yang ringkas dan singkat ini.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa itu Masyarakat?
2.
Apa
itu Masyarakat pedesan?
3.
Apa itu Masyarakat pekotan?
4.
Mengidentifikasi
perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.
5.
Pembangunan
masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Masyarakat
Dalam Bahasa Inggris
disebut Society, asal katanya Socius yang
berarti “kawan”. Kata “Masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu Syiek,
artinya “bergaul”. Adanya saling bergaul
ini tentu karena ada bentuk – bentuk akhiran hidup, yang bukan disebabkan
oleh manusia sebagai pribadi melainkan oleh unsur – unsur kekuatan lain dalam
lingkungan sosial yang merupakan kesatuan.
Menurut R.Linton:Seorang ahli
antropologi mengemukakan,bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang
telah cukup lama hidup dan
bekerjasama,sehingga meraka ini dapat mengorganisasikan dirinya berfikir
tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. Sedangkan Selo Sumarjan mengatakan bahwa masyarakat adalah orang-orang yang hidup
bersama, yang menghasilkan kebudayaan.
Mengingat banyaknya definisi
masyarakat, maka dapat diambil kesimpulan, bahwa masyarakat adalah:
1.
Manusia yang hidup bersama.
2.
Bercampur
untuk waktu yang lama.
3.
Mereka sadar bahwa mereka
merupakan suatu kesatuan.
4.
Mereka merupakan suatu sistem
hidup bersama.
B.
Masyarakat Pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo
Kartohadi Kusuma mengemukakan bahwa Desa
adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat
pemerintahan tersendiri.
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan
pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas
wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat
setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan
dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa masyarakat
pedesaan ialah manusia yang hidup bersama dalam suatu wilayah yang berwenang
untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan
asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system
pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Persekutuan yang paling kecil dimulai saat
manusia primitif mencari makan, yaitu dengan berburu, sebagai migrator, nomad
berjumlah 10-300 orang. Kenyataan ini
disesuaikan dengan persediaan makanannya.
Berkembangnya cara bertani menyebabkan lahirnya suatu persekutuan hidup
permanen pada suatu tempat, kampong, babakan, dengan sifat yang khas, yaitu:
1. Kekeluargaan;
2. Adanya kolektivitas
dalam pembagian tanah pengerjaannya;
3. Ada kesatuan
ekonomis yang memenuhi kebutuhan sendiri.
Menurut Koentjaraningrat,
suatu masyarakat desa menjadi suatu persekutuan hidup dan kesatuan social
didasarkan atas dua macam prinsip, yaitu:
1.
Prinsip hubungan kekerabatan (geneologis)
2.
Prinsip hubungan tinggal dekat/teritorial.
C.
Masyarakat Perkotaan
Kota menurut definisi universal adalah
sebuah area urban yang berbeda dari desa ataupun kampung berdasarkan
ukuranya,kepadatan penduduk,kepentingan atau status hukum.
Beberapa definisi (secara etimologis) “kota”dalam
bahasa lain yang agak tepat dengan pengertian ini, seperti dalam bahasa Cina, kota
artinya dinding dan dalam bahasa Belanda kuno, tuiin, bisa berarti pagar. Jadi dengan demikian kota adalah batas. Selanjutnya masyarakat perkotaan sering
disebut juga urban
community, Pengertian masyarakat kota lebih
ditekankan pada sifat-sifat kehidupanya serta ciri-ciri kehidupanya yang
berbeda dengan masyarakat pedesaan.
D.
Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat
Perkotaan
Masyarakat pedesaan kehidupannya berbeda dengan
masyarakat perkotaan.
Perbedaan-perbedaan ini berasal dari adanya perbedaan yang mendasar dari
keadaan lingkungan, yang mengakibatkan adanya dampak terhadap personalitas dan
segi-segi kehidupan. Perbedaan itu seperti :
1.
Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam
Masyarakat pedesaan berhubungan kuat dengan
alam, disebabkan oleh letak geografinya di daerah desa. Tentu akan berbeda dengan penduduk yang
tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realita alam.
2.
Pekerjaan atau Mata Pencaharian
Pada umumnya atau kebanyakan mata pencaharian
daerah pedesaan adalah bertani. Tetapi mata pencaharian berdagang (bidang
ekonomi) merupakan pekerjaan skunder. Sebab beberapa daerah pertanian tidak
lepas dari kegiatan usaha atau industri.
Di masyarakat kota mata pencaharian cenderung
menjadi terspesialisasi, dan spesialisasi itu sendiri dapat dikembangkan,
mungkin menjadi manajer suatu perusahaan, ketua atau pimpinan dalam suatu
birokrasi.
3.
Ukuran Komunitas
Ukuran komunitas pedesaan biasanya lebih kecil
dari komunitas perkotaan.
4.
Kepadatan Penduduk
Penduduk desa kepadatannya lebih rendah bila
dibandingkan dengan kepadatan penduduk kota.
5.
Homogenitas dan Heterogenitas
Homogenitas atau persamaan dalam ciri-ciri sosial
dan psikologi, bahasa, kepercayaan, adat istiadat, dan perillaku sering Nampak
pada masyarakat pedesaan bila dibandingkan dengan perkotaan. Kampung-kampung
bagian dari suatu masyarakat desa mengenai minat dan pekerjaannya hampir sama,
sehingga kontak tatap muka lebih sering. Di kota sebaliknya, penduduknya
heterogen, terdiri dari orang-orang yang bermacam-macam subkultur dan
kesenangan, kebudayaan, mata pencaharian.
6.
Deferensiasi Sosial
Keadaan heterogen dari penduduk kota
berindikasai pentingnya derajat yang tinggi di dalam deferensiasi social. Kenyataan ini bertentangan dengan
bagian-bagian kehidupan di masyarakat pedesaan.
Tingkat homogenitas alami cukup tinggi dan relatif berdiri sendiri
dengan derajat yang rendah daripada deferensiasi sosialnya.
7.
Pelapisan Sosial
Kelas sosial di dalam masyarakat sering Nampak
dalam perwujudan seperti “Piramida Sosial”, yaitu kelas-kelas yang tinggi berada
pada posisi atas piramida, kelas menengah ada diantara kedua tingkat kelas
ekterm dari masyarakat.
8.
Mobilitas Sosial
Mobilitas territorial (wilayah) di kota lebih
sering ditemukan daripada di daerah pedesaan.
9.
Interaksi Sosial
Tipe interaksi social di desa dan di kota
perbedaannya sangat kontras, baik aspek kualitasnya maupun kuantitasnya.
Diantaranya:
1.
Masyarakat pedesaan lebih sedikit jumlahnya dan
tingkat mobilitas sosialnya rendah.
2.
Di desa kontak sosial terjadi lebih banyak dengan
tatap muka, ramah-tamah (informal) dan pribadi.
10.
Pegawasan Sosial
Tekanan sosial oleh masyarakat di pedesaan
lebih kuat karena kontaknya yang bersifat pribadi dan ramah-tamah (informal)
dan keadaan masyarakatnya yang homogen.
11.
Pola Kepemimpinan
Menentukan kepemimpinan di daerah pedesaan
cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi dari individu dibandingkan
dengan di kota.
12.
Standar Kehidupan
Di kota, dengan konsentrasi dan jumlah penduduk
yang padat, tersedia dan ada kesanggupan dalam menyediakan fasilitas yang
membahagiakan kehidupan, sedangkan di desa terkadang tidak demikian.
13.
Kesetiakawanan Sosial
Kesetiakawanan masyarakat desa lebih tinggi
dibandingkan dengan masyarakat kota.
14.
Nilai dan Sistem Nilai
Nilai dan sistem nilai di desa dengan di kota
berbeda, dan dapat diamati dalam kebiasaan, cara, dan norma yang berlaku.
E.
Pembangunan Masyarakat Desa dan Masyarakat
Kota
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan
pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah,
yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat,
berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati
dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dari defenisi tersebut,
sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital
karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan
keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi
kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan
desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan
bangsa ini secara menyeluruh.
Memang hampir semua kebijakan
pemerintah yang berkenaan dengan pembangunan desa mengedepankan sederet tujuan
mulia, seperti mengentaskan rakyat miskin, mengubah wajah fisik desa,
meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat, memberikan layanan sosial
desa, sehingga memperdayakan masyarakat dan membuat pemerintahan desa lebih
modern. Sayangnya sederet tujuan tersebut mandek diatas kertas.
Karena pada kenyataannya desa
sekedar dijadikan obyek pembangunan, yang keuntungannya direguk oleh aktor yang
melaksanakan pembangunan di desa tersebut : bisa elit kabupaten, provinsi,
bahkan pusat. Di desa, pembangunan fisik menjadi indikator keberhasilan
pembangunan. Karena itu, Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang ada sejak
tahun 2000 dan secara teoritis memberi kesempatan pada desa untuk menentukan
arah pembangunan dengan menggunakan dana PPK, orientasi penggunaan dananyapun
lebih untuk pembangunan fisik. Bahkan, di Sumenep (Madura), karena kuatnya
peran kepala desa (disana disebut klebun) dalam mengarahkan dana PPK untuk
pembangunan fisik semata, istilah PPK sering dipelesetkan menjadi proyek para
klebun.
Menyimak realitas diatas, memang benar bahwa yang selama ini
terjadi sesungguhnya adalah “Pembangunan di desa” dan bukan pembangunan untuk,
dari dan oleh desa. Desa adalah unsur bagi tegak dan eksisnya sebuah bangsa
(nation) bernama Indonesia.
Kalaupun derap pembangunan
merupakan sebuah program yang diterapkan sampai kedesa-desa, alangkah baiknya
jika menerapkan konsep ”Membangun desa, menumbuhkan kota”. Konsep ini, meski
sudah sering dilontarkan oleh banyak kalangan, tetapi belum dituangkan ke dalam
buku yang khusus dan lengkap. Inilah tantangan yang harus segera dijawab.
BAB III
KESIMPULAN
Dari
penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa:
1.
Masyarakat
adalah manusia yang hidup bersama yang bercampur untuk waktu yang lama dan
menyadari bahwa mereka merupakan suatu kesatuan dan suatu sistem hidup bersama.
2.
Masyarakat pedesaan ialah manusia yang hidup
bersama dalam suatu wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat
setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
3. Masyarakat
perkotaan sering disebut juga urban community, Pengertian
masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupanya serta ciri-ciri
kehidupanya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
4.
Perbedaan masyarakat kota dengan masyarakat
desa berasal dari adanya perbedaan yang mendasar dari keadaan lingkungan, yang
mengakibatkan adanya dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan.
5.
Pembangunan banyak dicurahkan
kepedesaan karena desa merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa
Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang
menunjukkan keragaman Indonesia. Keragaman tersebut telah menjadi kekuatan
penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa
menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan
bangsa ini secara menyeluruh.
No comments:
Post a Comment