BEBERAPA ISTILAH LAIN AQIDAH ISLAM
Makalah ini
disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Aqidah Islamiyyah yang dibina oleh
Bapak H. Fathurrahman, M. Pd
Disusun oleh:
Kelompok 2
1.
Iin
Erlina
2.
Miftahul
kafi
3.
Husrin
4.
Lely
Maulida Lathifah
SEKOLAH TINGGI ILMU AGAMA ISLAM
SUFYAN TSAURI
(STAIS) MAJENANG
Jln. K.H Sufyan Tsauri Majenang 53257
2014
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah dengan
taufiq dan inayah dari Allah SWT, makalah tentang Beberapa Istilah Lain Aqidah
Islam ini dapat disusun dan disajikan sebagai tugas dari mata kuliah Aqidah
Islamiyyah, dan sebagai bahan diskusi dengan harapan semoga materi ini menjadi
pegangan ajaran tauhid atau keimanan kita, yang selama ini secara tidak terasa
keliru karena bercampur baur dengan ajaran-ajaran non Islam, ataupun tradisi
dari peninggalan nenek moyang kita, sehingga tidak dapat lagi membedakan mana
yang benar dan mana pula yang salah.
Mudah-mudahan dengan
seizin Allah SWT, makalah ini dapat menyumbangkan jasanya untuk membina dan
memantapkan iman dan taqwa kita kepada Allah SWT.
Akhirnya harapan
penyusun kepada para pembaca, kiranya tidak jemu-jemu memberikan koreksi dan
kritik untuk memperbaiki makalah ini.
Sebab kekurangan sudah barang tentu selalu terdapat pada insan yang dhaif.
Untuk itu, penyusun akan menunggu dan menerima dengan
segala senang hati, diiringi ucapan ribuan terima kasih. Semoga Allah SWT
jugalah yang akan memberi imbalan pahala yang tidak terhingga kepada segenap
pihak yang suka membantu untuk mencari kebenaran dalam ajaran agama yang
diridhai-Nya. Amin.
Majenang,
30 Oktober 2014
Penulis
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar i
Daftar Isi ii
BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang 1
BAB II PEMBAHASAN 3
A. Pengertian Aqidah Islam 3
B. Beberapa Istilah Lain Aqidah Islam 4
a. Istilah Lain Aqidah Menurut Ahlus Sunnah 6
b.
Istilah Lain Aqidah Menurut Selain Ahlus Sunnah 7
BAB III
PENUTUP 9
Kesimpulan 9
Daftar
Pustaka 10
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Nilai suatu ilmu ditentukan
oleh kandungan ilmu tersebut. Semakin besar nilai manfaatnya, semakin penting
ilmu tersebut untuk dipelajari. Ilmu yang paling utama adalah ilmu yang
mengenalkan kita kepada Sang Pencipta, yakni Allah SWT.
Dalam makalah ini yaitu
tentang Aqidah Islam dan Beberapa Istilah Lain Aqidah Islam. Kata “aqidah” diambil
dari kata al-‘aqdu yakni ikatan, atau juga pemantapan. Aqidah Islam
adalah kepercayaan yang mantap kepada Allah, para Malaikat-Nya, kitab-kitab
suci-Nya, para Rasul-Nya, hari akhir, qadar yang baik dan yang buruk, serta
seluruh muatan Al-Qur’an Al-Karim dan As-Sunnah Ash-Shahihah berupa pokok-pokok
agama, perintah-perintah dan berita-beritanya, serta apa saja yang disepakati
oleh generasi Salafush Shalih (ijma’), dan kepasrahan total kepada Allah Ta’ala
dalam hal keputusan hukum, perintah, takdir, maupun syara’, serta
ketundukan kepada Rasulullah dengan cara mematuhinya, menerima keputusan
hukumnya dan mengikutinya.[1]
Adapun beberapa istilah lain aqidah islam Menurut Ahli Sunnah wal Jama’ah dan juga menurut selain Ahli Sunnah
wal Jama’ah.
Inilah yang
akan dibahas dalam dalam bab Pembahasan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Aqidah
Islamiyyah
Aqidah Islamiyyah adalah keimanan
yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah dengan segala pelaksanaan kewajiban,
bertauhid dan taat kepada-Nya, beriman kepada Malaikat-malaikat-Nya.
Rasul–rasulnya kitab-kitab-Nya, hari Akhir, takdir baik dan buruk dan
mengimanai seluruh apa apa yang telah shahih tentang Prinsip-prinsip Agama
(Ushuluddin), perkara-perkara yang ghaib, beriman kepada apa yang menjadi Ijma'
(konsensus) dari Salafush Shalih, serta seluruh berita-berita qath'i (pasti),
baik secara ilmiah maupun secara amaliyah yang telah datetapkan menurut Al-Qur'an
dan As-Sunnah yang shahih serta ijma' Salafush Shalih.[2]
B. Beberapa
Istilah Lain Aqidah Islam
Adapun penamaan
‘aqidah atau istilah lain ‘aqidah islam Menurut Ahlus Sunnah
dan menurut selain Ahlus Sunnah.
a.
Istilah lain ‘aqidah Menurut Ahlus
Sunnah
Nama-nama
‘aqidah menurut Ahlus Sunnah wal Jama'ah, sinonimnya aqidah Islamiyyah
mempunyai nama lain, di antaranya, Al-Iman, I’tiqaad, Tauhid, As-Sunnah,
Ushuluddiin, Al-Fiqbul Akbar dan Asy-Syari'iah.
1. Al-Iman
‘Aqidah
disebut juga dengan al-Iman sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur-an dan
hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena ‘aqidah membahas rukun
iman yang enam dan hal-hal yang berkaitan dengannya. Sebagaimana penyebutan
al-Iman dalam sebuah hadits yang masyhur disebut dengan hadits Jibril
Alaihissallam. Dan para ulama Ahlus Sunnah sering menyebut istilah ‘aqidah
dengan al-Iman dalam kitab-kitab mereka.
2. ‘Aqidah
(I’tiqaad dan ‘Aqaa-id)
Para
ulama Ahlus Sunnah sering menyebut ilmu ‘aqidah dengan istilah ‘Aqidah Salaf:
‘Aqidah Ahlul Atsar dan al-I’tiqaad di dalam kitab-kitab mereka.[4]
3. Tauhid
‘Aqidah
dinamakan dengan Tauhid karena pembahasannya berkisar seputar Tauhid atau
pengesaan kepada Allah di dalam Rububiyyah, Uluhiyyah dan Asma’ wa Shifat.
Jadi, Tauhid merupakan kajian ilmu ‘aqidah yang paling mulia dan merupakan
tujuan utamanya. Oleh karena itulah ilmu ini disebut dengan ilmu Tauhid secara
umum menurut ulama Salaf.[5]
4. As-Sunnah
As-Sunnah
artinya jalan. ‘Aqidah Salaf disebut As-Sunnah karena para penganutnya
mengikuti jalan yang ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan
para Sahabat Radhiyallahu anhum di dalam masalah ‘aqidah. Dan istilah ini
merupakan istilah masyhur (populer) pada tiga generasi pertama.[6]
5. Ushuluddin
dan Ushuluddiyanah
Ushul
artinya rukun-rukun Iman, rukun-rukun Islam dan masalah-masalah yang qath’i serta
hal-hal yang telah menjadi kesepakatan para ulama.[7]
6. Al-Fiqhul
Akbar
Ini
adalah nama lain Ushuluddin dan kebalikan dari al-Fiqhul Ashghar, yaitu
kumpulan hukum-hukum ijtihadi.[8]
7. Asy-Syari’ah
Maksudnya adalah segala sesuatu yang telah
ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya berupa jalan-jalan petunjuk,
terutama dan yang paling pokok adalah Ushuluddin (masalah-masalah ‘aqidah).[9]
b. Istilah Lain ‘aqidah Menurut Selain
Ahlus sunnah
Ada beberapa istilah lain yang dipakai
oleh firqah (sekte) selain Ahlus Sunnah sebagai nama dari ilmu ‘aqidah, dan
yang paling terkenal di antaranya adalah:
1. Ilmu
Kalam
Penamaan
ini dikenal di seluruh kalangan aliran teologis mu-takallimin (pengagung ilmu
kalam), seperti aliran Mu’tazilah, Asyaa’irah[10]
dan kelompok yang sejalan dengan mereka. Nama ini tidak boleh dipakai, karena
ilmu Kalam itu sendiri merupakan suatu hal yang baru lagi diada-adakan dan
mempunyai prinsip taqawwul (mengatakan sesuatu) atas Nama Allah dengan tidak
dilandasi ilmu.
Kalam
berarti kata-kata. Ilmu kalam secara harfiah berarti ilmu tentang kata-kata.[11]
Al-Farabi mendefinisikan ilmu kalam sebagai berikut: “Ilmu Kalam adalah
sebuah disiplin ilmu yang membahas Dzat dan sifat-sifat Allah serta eksistensi
semua yang mungkin, mulai yang berkenaan dengan masalah dunia sampai masalah
sesudah mati yang berlandaskan doktrin agama Islam. Stressing akhirnya adalah
memproduksi ilmu ketuhanan secara filosofis…” [12]
Sedangkan Ibnu Kaldun
mendefinisikan ilmu kalam adalah disiplin ilmu yang mengandung berbagai
argumentasi tentang aqidah imani yang diperkuat dalil-dalil rasional.[13]
Dan menurut Syekh Muhammad Abduh Ilmu Kalam adalah ilmu yang membahas
tentang wujud Allah, tentang sifat-sifat yang wajib tetap bagi-Nya, sifat-sifat
yang jaiz disifatkan kepada-Nya dan tentang sifat-sifat yang wajib yang
ditiadakan dari pada-Nya. Dan juga membahas tentang Rasulullah untuk menetapkan
kebenaran risalahnya, apa yang wajib ada padanya, hal-hal yang jaiz dihubungkan
pada diri mereka dan hal-hal yang terlarang menghubungkan pada diri mereka. Musthafa
Abdul Raziq juga berkomentar bahwa ilmu kalam adalah yang berkaitan dengan
aqidah imani ini sesungguhnya dibanngun di atas argumentasi-argumentasi
rasional. Atau, ilmu yang berkaitan dengan aqidah Islami ini bertolak atas
bantuan nalar.[14]
2. Filsafat
Istilah ini dipakai oleh para
filosof dan orang yang sejalan dengan mereka. Ini adalah nama yang tidak boleh
dipakai dalam ‘aqidah, karena dasar filsafat itu adalah khayalan, rasionalitas,
fiktif dan pandangan-pandangan khurafat tentang hal-hal yang ghaib.
3.
Tashawwuf
Istilah ini dipakai oleh sebagian
kaum Shufi, filosof, orientalis serta orang-orang yang sejalan dengan mereka.
Ini adalah nama yang tidak boleh dipakai dalam ‘aqidah, karena merupakan
pe-namaan yang baru lagi diada-adakan. Di dalamnya terkandung igauan kaum
Shufi, klaim-klaim dan pengakuan-pengakuan khurafat mereka yang dijadikan
sebagai rujukan dalam ‘aqidah.
Penamaan Tashawwuf dan Shufi tidak dikenal pada awal Islam. Penamaan ini terkenal (ada) setelah itu atau masuk ke dalam Islam dari ajaran agama dan keyakinan selain Islam.
Penamaan Tashawwuf dan Shufi tidak dikenal pada awal Islam. Penamaan ini terkenal (ada) setelah itu atau masuk ke dalam Islam dari ajaran agama dan keyakinan selain Islam.
Dr. Shabir Tha’imah memberi komentar
dalam kitabnya, ash-Shuufiyyah Mu’taqadan wa Maslakan: “Jelas bahwa Tashawwuf
dipengaruhi oleh kehidupan para pendeta Nasrani, mereka suka memakai pakaian
dari bulu domba dan berdiam di biara-biara, dan ini banyak sekali. Islam
memutuskan kebiasaan ini ketika ia membebaskan setiap negeri dengan tauhid.
Islam memberikan pengaruh yang baik terhadap kehidupan dan memperbaiki tata
cara ibadah yang salah dari orang-orang sebelum Islam.”[15]
Syaikh Dr. Ihsan Ilahi Zhahir (wafat
th. 1407 H) rahimahullah berkata di dalam bukunya at-Tashawwuful-Mansya’ wal
Mashaadir: “Apabila kita memperhatikan dengan teliti tentang ajaran Shufi yang
pertama dan terakhir (belakangan) serta pendapat-pendapat yang dinukil dan
diakui oleh mereka di dalam kitab-kitab Shufi baik yang lama maupun yang baru,
maka kita akan melihat dengan jelas perbedaan yang jauh antara Shufi dengan
ajaran Al-Qur-an dan As-Sunnah. Begitu juga kita tidak pernah melihat adanya bibit-bibit
Shufi di dalam perjalanan hidup Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para
Sahabat beliau Radhiyallahu anhum, yang mereka adalah (sebaik-baik) pilihan
Allah Subhanahu wa Ta’ala dari para hamba-Nya (setelah para Nabi dan Rasul).
Sebaliknya, kita bisa melihat bahwa ajaran Tashawwuf diambil dari para pendeta
Kristen, Brahmana, Hindu, Yahudi, serta ke-zuhudan Budha, konsep asy-Syu’ubi di
Iran yang merupakan Majusi di periode awal kaum Shufi, Ghanusiyah, Yunani, dan
pemikiran Neo-Platonisme, yang dilakukan oleh orang-orang Shufi belakangan.”[16]
Syaikh ‘Abdurrahman al-Wakil
rahimahullah berkata di dalam kitabnya, Mashra’ut Tashawwuf: “Sesungguhnya
Tashawwuf itu adalah tipuan (makar) paling hina dan tercela. Syaithan telah
membuat hamba Allah tertipu dengannya dan memerangi Allah Azza wa Jalla dan
Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sesungguhnya Tashawwuf adalah
(sebagai) kedok Majusi agar ia terlihat sebagai seorang yang ahli ibadah,
bahkan juga kedok semua musuh agama Islam ini. Bila diteliti lebih mendalam,
akan ditemui bahwa di dalam ajaran Shufi terdapat ajaran Brahmanisme, Budhisme,
Zoroasterisme, Platoisme, Yahudi, Nasrani dan Paganisme.”[17]
4. Ilaahiyyat (Teologi)
Illahiyat adalah kajian ‘aqidah
dengan metodologi filsafat. Ini adalah nama yang dipakai oleh mutakallimin,
para filosof, para orientalis dan para pengikutnya. Ini juga merupakan penamaan
yang salah sehingga nama ini tidak boleh dipakai, karena yang mereka maksud
adalah filsafatnya kaum filosof dan penjelasan-penjelasan kaum mutakallimin tentang
Allah Subhanahu wa Ta’ala menurut persepsi mereka.
5. Kekuatan di Balik Alam Metafisik
Sebutan
ini dipakai oleh para filosof dan para penulis Barat serta orang-orang yang
sejalan dengan mereka. Nama ini tidak boleh dipakai, karena hanya berdasar pada
pemikiran manusia semata dan bertentangan dengan Al-Qur-an dan As-Sunnah.
Banyak
orang yang menamakan apa yang mereka yakini dan prinsip-prinsip atau pemikiran
yang mereka anut sebagai keyakinan sekalipun hal itu palsu (bathil) atau tidak
mempunyai dasar (dalil) ‘aqli maupun naqli. Sesungguhnya ‘aqidah yang mempunyai
pengertian yang benar yaitu ‘aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang bersumber
dari Al-Qur-an dan hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih
serta Ijma’ Salafush Shalih.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan
diatas dapat disimpulkan bahwa Aqidah
Islamiyyah adalah suatu cabang keilmuan terapan yang wajib diketahui dan
dipahami oleh seluruh umat islam. Sebagai pengajaran akan pokok keimanan yang
membentuk mentalitas dan keyakinan, maka aqidah islamiyyah akan berpengaruh
menggerakkan seseorang untuk lebih bersemangat di dalam upaya mengisi hidupnya
sebagai bekal menempuh perjalanan setelah masa kematiannya. Selain itu, aqidah
juga penting agar manusia dapat meyakini dan mempercayai bahwa keberadaan semua
makhluk yang ada merupakan ciptaan Allah, serta manusia dapat menjadikannya
pedoman dalam mengarungi alam beserta segala isinya.
Ada beberapa istilah
lain aqidah islam menurut ulama
Ahlus Sunnah diantaranya : 1. Al-Iman, 2. ‘Aqidah (I’tiqaad dan
‘Aqaa-id), 3. Tauhid, 4. As-Sunnah, 5. Ushuluddin6. Al-Fiqhul Akbar, 7.
Asy-Syari’ah. Dan ada juga penamaan yang dipakai oleh firqah (sekte) selain
Ahlus Sunnah sebagai nama dari ilmu ‘aqidah seperti : Ilmu Kalam, Filsafat, Tashawwuf, Ilaahiyyat dan Kekuatan di Balik Alam Metafisik.
Diantara nama – nama tersebut itulah yang paling terkenal.
DAFTAR PUSTAKA
Ø
kitab
Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas,
Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi'i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan
Ketiga 1427H/Juni 2006M.
Ø
Abdul Rozak dan Rosihin Anwar, Ilmu
Kalam, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2011).
Ø
Rosihon Anwar dan Abdul Rozak, Kamus
Istilah Teologi Islam, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2002).
[2] Lihat
Buhuuts fii ‘Aqiidah Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah (hal. 11-12) oleh Dr. Nashir bin
‘Abdul Karim al-‘Aql, cet. II/ Daarul ‘Ashimah/ th. 1419 H, ‘Aqiidah Ahlis
Sunnah wal Jamaa’ah (hal. 13-14) karya Syaikh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd dan
Mujmal Ushuul Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah fil ‘Aqiidah oleh Dr. Nashir bin ‘Abdul
Karim al-‘Aql.
[3] Seperti
Kitaabul Iimaan karya Imam Abu ‘Ubaid al-Qasim bin Sallam (wafat th. 224 H),
Kitaabul Iimaan karya al-Hafizh Abu Bakar ‘Abdullah bin Muhammad bin Abi
Syaibah (wafat th. 235 H), al-Imaan karya Ibnu Mandah (wafat th. 359 H) dan
Kitabul Iman karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (wafat th. 728 H), رحمهم الله
.
[4] Seperti
‘Aqiidatus Salaf Ash-haabil Hadiits karya ash-Shabuni (wafat th. 449 H), Syarah
Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah (hal. 5-6) oleh Imam al-Lalika-i
(wafat th. 418 H) dan al-I’tiqaad oleh Imam al-Baihaqi (wafat th. 458 H), رحمهم الله.
[5] Seperti
Kitaabut Tauhiid dalam Shahiihul Bukhari karya Imam al-Bukhari (wafat th. 256
H), Kitaabut Tauhiid wa Itsbaat Shifaatir Rabb karya Ibnu Khuzaimah (wafat th.
311 H), Kitaab I’tiqaadit Tauhiid oleh Abu ‘Abdillah Muhammad bin Khafif (wafat
th. 371 H), Kitaabut Tauhiid oleh Ibnu Mandah (wafat th. 359 H) dan Kitaabut
Tauhiid oleh Muhammad bin ‘Abdil Wahhab (wafat th. 1206 H), رحمهم الله.
[6] Seperti
kitab as-Sunnah karya Imam Ahmad bin Hanbal (wafat th. 241 H), as-Sunnah karya
‘Abdullah bin Ahmad bin Hanbal (wafat th. 290 H), as-Sunnah karya al-Khallal
(wafat th. 311 H) dan Syarhus Sunnah karya Imam al-Barba-hari (wafat th. 329
H), رحمهم الله.
[7] Seperti
kitab Ushuuluddin karya al-Baghdadi (wafat th. 429 H), asy-Syarh wal Ibaanah
‘an Ushuuliddiyaanah karya Ibnu Baththah al-Ukbari (wafat th. 387 H) dan
al-Ibaanah ‘an Ushuuliddiyaanah karya Imam Abul Hasan al-Asy’ari (wafat th. 324
H), رحمهم الله.
[9] Seperti
kitab asy-Syarii’ah oleh al-Ajurri (wafat th. 360 H) dan al-Ibaanah ‘an
Syarii’atil Firqah an-Naajiyah karya Ibnu Baththah.
[11] Rosihon Anwar dan Abdul Rozak, Kamus
Istilah Teologi Islam, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2002). hlm. 91.
[12] Ibid.
[13] Abdul Rozak dan Rosihin Anwar, Ilmu Kalam,
(Bandung: CV Pustaka Setia, 2011). hlm. 15.
[14] Abdul
Rozak dan Rosihon Anwar, Op. Cit., hlm. 14.
[15] Ash-Shuufiyyah
Mu’taqadan wa Maslakan (hal. 17), dikutip dari Haqiiqatuth Tashawwuf karya
Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah al-Fauzan (hal. 18-19).
[16] At-Tashawwuf
al-Mansya’ wal Mashaadir (hal. 50), cet. I/ Idaarah Turjumanis Sunnah,
Lahore-Pakistan, th. 1406 H.
[17] Mashra’ut
Tashawwuf (hal. 10), cet. I/ Riyaasah Idaaratil Buhuuts al-‘Ilmiyyah wal
Iftaa’, th. 1414 H.
No comments:
Post a Comment