MAKALAH AKIDAH ISLAMIYAH KE - 6
HUBUNGAN ANTARA
TANGGUNG
JAWAB DAN KEBEBSAN
Makalah ini disusun dan dipersentasikan untuk memenuhi
tugas mata Kuliah Akhlak Tayawuf
Dosen Pembimbing : H. FATHURRAHMAN, M. Pd
Disusun Oleh: Kelompok 6
1. KUSWO
|
|
2. LELY MULIDA LATHIFAH
|
|
3. LINATUL MASLAHAH
|
|
4. IIN ERLINA
|
|
KELAS : 2 C Karyawan
PRODI : TARBIYAH & SYARI’AH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM SUFYAN TSAURI
(STAIS)
Jl. Kyai Haji Sufyan Tsauri Telp. (0280)
622318 Majenang 53257
Tahun
Akademik 2014/2015
BAB I
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Puji syukur senantiasa saya panjatkan kehadirat Allah SWT
yang telah memberikan segala limpahan rahmat, bimbingan dan petunjuk serta hidayah-Nya,
sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini. Makalah
ini disusun dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Akhlak Tasyawuf.
Kami
menyadari sepenuhnya bahwa penulisan dan penyusunan makalah ini tidak mungkin
terselesaikan dengan baik tanpa bantuan dan dukungan dari semua pihak. Kami
meminta maaf atas kesalahan serta kekhilafan yang penulis perbuat baik sengaja
maupun tidak sengaja. Saya berharap semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi
semua pihak. Semoga Allah SWT memberikan petunjuk serta rahmat-Nya kepada kita
semua.
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb.
Majenang, 01 MEI 2015
Penulis
DAFTAR ISI
BAB I. KATA PENGANTAR
BAB II. PENDAHULUAN
BAB III. PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Tanggung Jawab dan Pengertian Kebebasan
B.
Perbedaan
Dan Persamaan Pengertian Tanggung Jawab Dan Kebebasan
C.
Macam
Macam Tanggug Jawab Dan Macam Macam Kebebasan
D.
Hubungan
Antara Tanggung Jawab Dan Kebebasan
E.
Contoh
Contoh Tanggungjawab Dan Kebebasan
F.
Pengamalan
Dalam Kehidupan
BAB IV. PENUTUP
DAFTAR PUSTAKA
BAB II
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Latar Belakang
Masalah
Manusia di dalam
hidupnya disamping sebagai makhluk Tuhan, makhluk individu, juga merupakan
makhluk sosial. Di mana dalam kehidupannya di bebani tanggung jawab, mempunyai
hak dan kewajiiban, dituntut pengabdian dan pengorbanan dan kebebasa.
Tanggung jawab itu
sendiri merupakan sifat yang mendasar dalam diri manusia. Selaras dengan
fitrah. Tapi bisa juga tergeser oleh faktor eksternal. Setiap individu memiliki
sifat ini. Ia akan semakin membaik bila kepribadian orang tersebut semakin
meningkat. Ia akan selalu ada dalam diri manusia karena pada dasarnya setiap
insan tidak bisa melepaskan diri dari kehidupan sekitar yang menunutut
kepedulian dan tanggung jawab. Inilah yang menyebabkan kapasitasi tanggung
jawab masing-masing individu berbeda.
Tanggung jawab
mempunyai kaitan yang sangat erat dengan perasaan. Yaitu perasaan nurani kita,
hati kita, yang mempunyai pengaruh besar dalam mengarahkan sikap kita menuju
hal positif. Nabi bersabda: "Mintalah petunjuk pada hati (nurani)mu."
Kita tentunya
seringkali mendengar istilah TANGGUNG JAWAB dan KEBEBASAN, bukan? Makna dari
istilah “tanggung jawab” adalah “siap menerima kewajiban atau tugas”. Arti
tanggung jawab di atas semestinya sangat mudah untuk dimengerti oleh setiap
orang. Tetapi jika kita diminta untuk melakukannya sesuai dengan definisi
tanggung jawab tadi, maka seringkali masih merasa sulit, merasa keberatan,
bahkan ada orang yang merasa tidak sanggup jika diberikan kepadanya suatu
tanggung jawab. Kebanyakan orang mengelak bertanggung jawab, karena jauh lebih
mudah untuk “menghindari” tanggung jawab, daripada “menerima” tanggung jawab.
Dalam KBBI bebas adalah lepas sama
sekali (tidak terhalang, terganggu, dsb sehingga dapat bergerak, berbicara,
berbuat, dsb dengan leluasa). Dalam filsafat pengertian kebebasan adalah
Kemampuan manusia untuk menentukan dirinya sendiri. Kebebasan lebih bermakna
positif, dan ia ada sebagai konsekuensi dari adanya potensi manusia untuk dapat
berpikir dan berkehendak. Sudah menjadi kodrat manusia untuk menjadi mahluk
yang memiliki kebebasan, bebas untuk berpikir, berkehandak, dan berbuat.
Di antara masalah yang
menjadi bahan perdebatan sengit dari sejak dahulu hingga sekarang adalah
masalah kebebasan atau kemerdekaan menyalurkan kehendak dan kemauan. Dalam
kaitannya dengan keperluan kajian akhlak, tampaknya pendapat yang mengatakan
bahwa manusia memiliki kebebasan yang akan dilakukannya sendiri. Sementara
golongan yang menyatakan bahwa manusia tidak memiliki kebebesan juga akan di
bahas di sini dengan menentukannya secara proporsianal.
Kebebasan sebagaimana
dikemukukun oleh Achmad Charis Zubair adalah terjadinya apabila
kemungkinan-kemungkinan untuk bertindak tidak di batasi oleh suatu paksaan dari
atau keterikatan kepada orang lain.
Paham di sebut bebas
negative, karena hanya dinyatakan bebas dari apa, tetapi tidak di tentukan
bebas untuk apa. Seseorang di sebut bebas apabila :
dapat
menentukan sendiri tujuan-tujuan dan apa yang di lakukannya.
dapat
memilih antara kemungkinan-kemungkinan yang ada baginya.
tidak
di paksa atau terikat untuk membuat sesuatu yang akan di pilihnya sendiri
ataupun di cegah dari berbuat apa yang di pilih sendiri, oleh kehendak orang
lain, negara atau kekuasaan apapun.
Selain itu kebebasan
meliputi segala macam perbuatan manusia, yaitu kegiatan yang di sadari,
disengaja dan dilakukun demi suatu tujuan yang selanjutnya di sebut tindakan.
2. RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan yang
akan kami bahas dalam makalah ini adalah :
a.
Pengertian
Tanggung Jawab dan Pengertian Kebebasan
b.
Perbedaan
Dan Persamaan Pengertian Tanggung Jawab Dan Kebebasan
c.
Macam
Macam Tanggug Jawab Dan Macam Macam Kebebasan
d.
Hubungan
Antara Tanggung Jawab Dan Kebebasan
e.
Contoh
Contoh Tanggungjawab Dan Kebebasa
f.
Pengalaman
Dalam Kehidupan
3. TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini
adalah :
- Agar kita mengetahui apa itu Pengertian Tanggung
Jawab Dan Kebebasan,
- Agar kita dapat memahami Perbedaan Dan
Persamaan Pengertian Tanggung Jawab Dan Kebebasa,
- Agar kita dapat
memahami Apa saja Macam Macam Tanggug Jawab Dan Kebebasan,
- Agar kita dapat
memahamiApa Hubungan Antara Tanggung Jawab Dan Kebebasan.
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Tanggung Jawab Dan Kebebasan
· Tanggung Jawab
Tanggung jawab menurut
kamus besar Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya.Tanggung
jawab timbul karena telah diterima wewenang. Tanggung jawab juga membentuk
hubungan tertentu antara pemberi wewenang dan penerima wewenang. Jadi tanggung
jawab seimbang dengan wewenang.
Sedangkan menurut WJS.
Poerwodarminto, tanggung jawab adalah sesuatu yang menjadi kewajiban
(keharusan) untuk dilaksanakan, dibalas dan sebagainya.
Dengan demikian kalau
terjadi sesuatu maka seseorang yang dibebani tanggung jawab wajib menanggung
segala sesuatunya. Oleh karena itu manusia yang bertanggung jawab adalah manusia
yang dapat menyatakan diri sendiri bahwa tindakannya itu baik dalam arti
menurut norma umum, sebab baik menurut seseorang belum tentu baik menurut
pendapat orang lain.
Dengan kata lain,
tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya
yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat
sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
·
Kebebasan
Kaum Mu’tadilah, karena
dalam sistem teologi mereka manusia dipandang mempunyai daya yang besar lagi
bebas sudah barang tentu menganut paham qadariah atau freewill. Dan memegang
mereka juga disebut kaum qadariah.
Keterangan-keterangan
di atas dengan jelas mengatakan bahwa kehendak untuk berbuat adalah kehendak
manusia. Tetapi selanjutnya tidak jelas apakah daya yang dipakai untuk
mewujudkan perbuatan itu adalah pula daya manusia sendiri. Dalam hubungan ini
perlu kiranya ditegaskan bahwa untuk terwujudnya perbuatan, harus ada kemauan
atau kehendak itu, dan kemudian barulah terwujud perbuatan.
Di sini timbullah
pertanyaan, daya siapakah dalam paham mu’tazilah yang mewujudkan perbuatan
manusia, daya manusia atau daya Tuhan? Dari keterangan-keterangan mu’tazilah di
atas, mungkin dapat ditarik kesimpulan bahwa manusia dan bukan perbuatan Tuhan,
maka daya yang mewujudkan perbuatan itu tak boleh tidak mesti daya manusia
sendiri dan bukan daya Tuhan. Sesungguhnya demikian masih timbul
pertanyaan lain. apakah daya manusia sendiri yang mewujudkan perbuatannya
ataukah daya Tuhan turut mempunyai bagian dalam mewujudkan perbuatan itu?
Sementara aliran
Asy’ariah memandang bahwa kebebasan manusia itu lemah, kelemahan tersebut
dikarenakan kehendak manusia itu banyak bergantung kepada kehendak dan
kekuasaan Tuhan. Untuk menggambarkan hubungan perbuatan manusia dengan
kemauan dan kekuasaan mutlak Tuhan, al Asy’ari memakai kata al-Kasb
(alquisition, perolehan). Al-Kasb atau iktisab ini menurut al-Asy’ari ialah
bahwa sesuatu itu terjadi dengan perantaraan daya yang diciptakan dan dengan
demikian menjadi perolehan atau kasb bagi orang yang dengan adanya perbuatan
itu timbul. Term-term “diciptakan’ dan ‘memperoleh’ ini mengandung kompromi
atau kelemahan manusia diperbandingkan kekuasaan mutlak Tuhan, dan pertanggung
jawaban manusia atas perbuatan-perbuatannya.
B. Perbedaan
Dan Persamaan Tanggung Jawab Dan Kebebasan
Suatu perbuatan baru dapat dikatagorikan sebagai perbuatan akhlak atau
perbuatan yang dapat dinilai berakhlak, apabila perbuatan tersebut dilakukan
atas kemauan sendiri, bukan paksaan dan bukan pula di buat-buat dan dilakukan
dengan tulus ikhlas. Untuk mewujudkan perbuatan akhlak yang ciri-cirinya
demikian baru bias terjadi apabila orang yang melakukannya memiliki
kebebasan atau kehendak yang timbul dalam dirinya sendiri. Dengan demikian perbuatan
yang berakhlak itu adalah perbuatan yang dilakukan dengan sengaja secara bebas.
Disinilah letak antara kebebasan dan perbuatan akhlak.
Selanjutnya perbuatan akhlak juga harus dilakukan atas kemauan sendiri bukan
paksaan. Perbuatan yang seperti inilah yang dapat dimintakan
pertanggungjawabannya dari orang yang melakukannya. Dinilah letak hubungan
antara tanggung jawab dengan akhlak.
Dalam hal itu perbuatan akhlak juga harus muncul dari keikhlasan hati
yang melakukannya, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada hati sanubari,
maka hubungan akhlak dengan kata hati menjadi demikian penting.
Dengan demikian, masalah kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani adalah
merupakan faktor dominan yang menetukan suatu perbuatan dapat dikatakan sebagai
perbuatan akhlak. Disinilah letak hubungan fungsional antara kebebasan,
tanggung jawab dan hati nurani dengan akhlak. Karenanya dalam membahas akhlak
seseorang tidak dapat meninggalkan pembahasan mengenai kebebasan, tanggung
jawab dan hati nurani.
C. Macam-macam
Tanggung Jawab
a)
Tanggung
jawab terhadap dirinya sendiri
manusia diciptakan oleh Tuhan mengalami
periode lahir, hidup, kemudian mati. Agar manusia dalam hidupnya mempunyai
“harga”, sebagai pengisi fase kehidupannya itu maka manusia tersebut atas
namanya sendiri dibebani tanggung jawab. Sebab apabila tidak ada tanggung jawab
terhadap dirinya sendiri maka tindakannnya tidak terkontrol lagi. Intinya dari
masing-masing individu dituntut adanya tanggung jawab untuk melangsungkan
hidupnya di dunia sebagai makhluk Tuhan.
b) Tanggung
jawab terhadap keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil.
Keluarga terdiri atas ayah-ibu, anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi
anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada
keluarganya. Tanggung jawab itu menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung
jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.
Untuk memenuhi tanggung jawab dalam keluarga kadang-kadang diperlukan
pengorbanan.
c.
Tanggungjawab terhadap masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain, sesuai dengan kedudukanya sebagai makhluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain, maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian manusia di sini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsunggkan hidupnya dalam masyarakat tersebut. Wajarlah apabila semua tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
Pada hakekatnya manusia tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain, sesuai dengan kedudukanya sebagai makhluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain, maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian manusia di sini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsunggkan hidupnya dalam masyarakat tersebut. Wajarlah apabila semua tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
d)
Tanggung
jawab terhadap Bangsa / Negara
Suatu kenyataan lagi bahwa setiap
manusia, setiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berfikir,
berbuat, bertindak, bertingkahlaku manusia terikat oleh norma-norma atau
ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak bisa berbuat semaunya sendiri.
Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawabkan kepada
negara.
e)
Tanggung
jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan
manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab melainkan untuk mengisi
kehidupannya. Manusia mempunyai tanggung jawab langsung kepada Tuhan. Sehingga
tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukum-hukum Tuhan yang dituangkan dalam
berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukum-hukum
tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika dengan peringatan yang
keraspun manusia masih juga tidak menghiraukan, maka Tuhan akan melakukan
kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti mereka
meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan
sebagai Penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggung jawabnya, manusia perlu
pengorbanan.
Macam Macam Kebebasan
Macam Macam Kebebasan
Dilihat dari segi
sifatnya kebebasan dapat di bagi tiga yaitu :
a.
kebebesan
jasmani
Yaitu kebebasan untuk mrnggerakkan dan
mempergunakan anggota badan yang kita miliki.
b.
kebebesan
rohaniah.
Yaitu kebebasan menghendaki
sesuatu.Jangkauan kebebasan kehendak adalah sejauh jangkauan kemungkinan untuk
berpikir,karena manusia dapat memikirkan apa saja.
c.
kebebasan
moral
Dalam arti luas berarti
tidak adanya macam-macam ancaman, tekanan,larangan dan desakan lain yang tidak
sampai berupa paksaan fisik.sedangkan dalam arti sempit dikatakan bahwa
kebebasan yaitu bebas berbuat apabila terdapat kemungkinan-kemungkinan untuk
berbuat.
Paham adanya kebebasan pada manusia ini
sejalan pula dengan isyarat al-Quran. Perhatikan ayat di bawah ini yang artinya
:
I.Q.S Al-Kahfi : 29
Artinya : “ katakanlah kebenaran
datang dari tuhanmu, siapa yang mau percaya percayalah ia, siapa yang tidak mau
janganlah ia percaya “.
II.Q.S Fushilat 41;40
Artinya; “Buatlah apa yang kamu
kehendaki,sesungguhnya Ia melihat apa yang kamu perbuat.”
D. Hubungan
Antara Tanggung Jawab Dan Kebebasan
Hubungan
tanggung jawab dan kebebasa. Masalah kebebasan, tanggung jawab adalah faktor dominan yang menentukan suatu
perbuatan dapat dikatakan sebagai perbuatan akhlaki. Disinilah letak hubungan
fungsional antara kebebasan, tanggung jawab. Karenanya dalam membahas akhlak
seseorang tidak dapat meninggalakan pembahasan mengenai
kebebasan, tanggung jawab.
Pembentukan Kebebasan Manusia
1. Mu’tazilah
Dalam paham kaum
mu’tazilah, kemauan atau kebebasan manusia untuk mewujudkan perbuatannya adalah
kemauan dan daya manusia sendiri dan taka turut campur di dalamnya kemauan dan
daya Tuhan. Oleh karena itu perbuatan manusia adalah sebenarnya perbuatan
manusia dan bukan perbuatan Tuhan.
Untuk memperkuat paham
tersebut, kaum mu’tazilah membawa argumen-argumen rasional dan ayat-ayat
Al-Qur’an. Ringkasan argumen-argumen rasional yang dimajukan oleh Abd al-Jabbar
umpamanya, adalah sebagai berikut: manusia dalam berterima kasih atas
kebaikan-kebaikan yang diterimanya, menyatakan terima kasihnya kepada manusia
yang berbuat kebaikan itu. Demikian pula dalam melahirkan perasaan tidak senang
atas perbuatan-perbuatan tidak baik yang diterimanya manusia menyatakan
rasa tidak senangnya kepada orang yang menimbulkan perbuatan-perbuatan tidak
baik itu. Sekiranya perbuatan-perbuatan baik atau buruk adalah perbuatan Tuhan
dan bukan perbuatan manusia, tentunya rasa terima kasih dan rasa tidak senang
itu akan ditujukan manusia kepada Tuhan dan bukan kepada manusia.
Seterusnya
perbuatan-perbuatan manusia terjadi sesuai dengan kehendak manusia itu sendiri.
Jika seseorang ingin berbuat sesuatu, perbuatan itu terjadi. Tetapi sebaliknya,
jika seseorang ingin tidak akan terjadi. Jika sekiranya perbuatan manusia
bukanlah perbuatan manusia, tetapi perbuatan Tuhan, maka perbuatannya tidak akan
terjadi, sungguhpun ia mengingini dan menghendaki perbuatan itu, atau
perbuatannya akan terjadi sungguhpun ia tidak mengingini dan tidak menghendaki
perbuatan itu.
2. Al-Asy’ari
Berbeda dengan
kaum mu’tazilah, paham al-Asy’ari berpendapat bahwa bentuk kebebasan manusia
tidak mutlak, bahwa manusia adalah tempat belakunya pembuatan Tuhan,
perbuatan-perbuatan Tuhan mengambil tempat dalam diri manusia.
Pembuat sebenarnya dari
berbagai macam perbuatan itu, adalah Tuhan dan manusia hanyalah merupakan alat
untuk berlakunya perbuatan Tuhan. Dalam hal perbuatan itu manusia terpaksa
melakukan apa yang dikehendaki Tuhan.
Dalam persoalan
kehendak Tuhan, al-Asy’ari menegaskan bahwa Tuhan menghendaki segala apa yang
mungkin dikehendaki. Ayat yang dipakai untuk memperkuat pendapat tersebut
adalah :
Oleh al-Asy’ari
diartikan bahwa manusia tak bisa menghendaki sesuatu, kecuali jika Allah
menghendaki manusia supaya menghendaki manusia supaya menghendaki sesuatu itu.
Jadi daya atau
kebebasan manusia sangatlah terbatas, sebab untuk mewujudkan
perbuatan-perbuatannya manusia sangat tergantung pada kehendak Tuhan. Ini jelas
mengandung arti kehendak manusia atau kebebasan manusia adalah satu dengan
kehendak Tuhan. Dan bahwa kehendak yang ada dalam diri manusia sebenarnya tidak
lain dari kehendak Tuhan, kemauan dan kebebasan untuk berbuat adalah perbuatan
Tuhan dan bukan perbuatan manusia.
Mengenai soal kehendak,
al Maturidi manusialah yang menentukan pemakaiannya, baik untuk kebaikan maupun
untuk kejahatan. Karena salah atau benarnya seseorang dalam memakai daya dan
kebebasannya maka manusia diberi hukuman atau upah. Manusia tentu tidak dapat
mengadakan pilihan, kalau ia tidak bebas, tetapi berada di bawah paksaan daya
yang lebih kuat dari dirinya.
Sungguhpun demikian, di
dalam pendapat aliran maturidilah, baik golongan Samarkand maupun golongan
Buhhara kemauan manusia adalah sebenarnya kemauan Tuhan. Ini berarti bahwa
perbuatan manusia mempunyai wujud atas kehendak Tuhan dan bukan atas kehendak
manusia.
D. PERBEDAAN
PANDANGAN TENTANG KEBEBASAN MANUSIA
Perbedaan pandangan
dari aliran-aliran teologi Islam tentang kebebasan manusia dapat dilihat dari
beberapa isi antara lain :
1. Sumber
Pada masa
nabi dan Khulafaur Rasyidin bibit-bibit paham sudah tampak, tetapi belum menimbulkan
perbincangan yang serius, karena nabi pernah menghentikan perbincangan masalah
tersebut dan perbedaan bentuknya yang lebih tegas dan jelas. Namun tidak
demikian halnya pada zaman khalifah Bani Ummayah. Pada masa itu (tahun 70-an H)
muncullah Ma’bad al Juhani yang berbicara tentang hururiyah al-iradah
adalah (kemerdekaan kehendak/ kemauan) dan qurdah (kekuasaan/ kemampuan) yang
dimiliki manusia sebagai anugerah dari Tuhan, untuk melakukan perbuatan. Bagi
Ma’bad bahwa perbuatan manusia adalah sungguh-sungguh perbuatan sendiri,
bukan perbuatan Tuhan seru sekalian alam. Pandangan ini selanjutnya disebut
paham qadariah. Menurut paham inilah bahwa manusia mempunyai kebebasan dan
kekuatan sendiri untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya.
Berbeda
dengan paham qadariah, paham jabariah yang dibawah oleh Ja’ad bin Dirham dan
disiarkan sungguh-sungguh oleh Jaham bin Shafwan pada awal abad kedua hijriah
berpendapat bahwa karena Tuhan telah menakdirkan perbuatan manusia sejak awal
dan pada hakikatnya manusia itu tidak memiliki kehendak dan qodrah. Oleh karena
itu dari paham ini dapat disimpulkan bahwa manusia tidak mempunyai kebebasan
untuk berbuat dan berkehendak karena segala tindak tanduk dan gerak gerik
manusia ditentukan oleh Tuhan.
2. Persepsi
Manusia
melakukan segala perbuatan baik dan buruk, apakah ini kebebasan murni
manusia tanpa campur tangan Tuhan ataukah atas kehendak Tuhan. Hal ini
mengandung perbedaan pandangan dan persepsi dari beberapa aliran teologi Islam.
Paham
al Maturidi misalnya mereka berpendapat bahwa kebebasan di sini bukanlah
kebebasan untuk berbuat sesuatu yang tidak disukai Tuhan. Dengan perkataan lain
kebebasan kehendak manusia hanya merupakan kebebasan dalam memilih antara apa
yang disukai dan apa yang tak disukai Tuhan. Kebebasan serupa ini lebih kecil
dari kebebasan dalam menentukan kehendak yang terdapat dalam aliran
mu’tazilah.Perbedaan lain yang terdapat pada paham al-Maturidi dan Mu’tazilah
ialah bahwa daya untuk berbuat diciptakan tidak sebelumnya, tetapi bersama-sama
dengan perbuatan yang bersangkutan. Daya yang demikian kelihatannya lebih kecil
dari daya yang ada pada paham mu’tazilah. Oleh karena itu manusia dalam paham
al-Maturidi tidak sebebas manusia dalam paham dan persepsi mu’tazilah
KESIMPULAN
Dari uraian di atas
dapat di tarik suatu kesimpulan bahwa tanggung jawab dalam konteks pergaulan
manusia adalah suatu keberanian. Orang yang bertanggung jawab adalah orang yang
berani menanggung resiko atas segala hal yang menjadi tanggung jawabnya. Ia jujur
terhadap dirinya dan jujur terhadap orang lain, adil, bijaksana, tidak pengecut
dan mandiri. Dengan rasa tanggung jawab, orang yang bersangkutan akan selalu
berusaha memenuhi kewajibannya melalui seluruh potensi dirinya. Orang yang
bertanggung jawab adalah orang mau berkorban untuk kepentingan orang lain
ataupun orang banyak.
Orang yang bertanggung
jawab dapat memperoleh kebahagiaan, sebab ia dapat menunaikan kewajibannya
dengan baik. Kebahagiaan tersebut dapat dirasakan oleh dirinya sendiri ataupun
oleh orang lain/banyak. Sebaliknya orang yang tidak bertanggung jawab akan
menghadapai kesulitan, sebab ia tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik dan
tentunya tidak mengikuti aturan, norma serta nilai-nilai yang berlaku.
Sungguhpun
beberapa paham dalam teologi Islam manusia bebas dalam kehendak dan berkuasa
atas perbuatan-perbuatannya, pada dasarnya kebebasan itu terbatas.
Ketertabatasan itu didasari oleh beberapa hal yang tidak dapat dikuasai
oleh manusia sendiri
Kebebasan
manusia sebenarnya dibatasi oleh hukum alam. Manusia tersusun antara lain dari
materi. Materi adalah terbatas, dan mau tidak mau manusia sesuai dengan unsur
materinya bersifat terbatas
Kebebasan
dan kekuasaan manusia sebenarnya terbatas dan terikat pada hukum alam.
Kebebasan manusia itu hanyalah memilih hukum alam mana yang akan ditempuh dan
diturutinya. Hukum alam pada hakikatnya merupakan kehendak dan kekuasaan Tuhan
yang tidak dapat dilawan dan ditentang manusia.
DAFTAR
PUSTAKA
Nata,Abuddin.1996.Akhlak
Tasawuf.Jakarta:PT RajaGrafindo Persada
Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A.
2010.Akhlak Tasawuf: PT Raja Grafindo Persada Jakarta
No comments:
Post a Comment