MakalahPendidikan
Agama Islam
JENJANG PENDIDIKAN DAN
KOMPONEN SISTEM PENDIDIKAN
Makalahinidibuatuntukmemenuhitugasmatakuliah
“Pendidikan Agama Islam”
DosenPembimbing: KartikaWanojaelani, S.Pd.I, M.Ag
DisusunOleh:
1. Amrih
Waluyan 9. Farid
2. Minti Jaroh 10.
Ilham
3. Titin 11.
Sugino
4. Elis 12.
Hayatul Fikri
5. Aji Juarjono 13.
Asep
6. Amar Khotami 14.
Reza
7. Faizal Zen 15.
Al - Ma’ruf
8. Mitahul Khafi 16.
Wahyu
Semester 3 Tarbiyah B
SEKOLAH TINGGI AGAMA
ISLAM SUFYAN TSAURI (STAIS)
Jl. KH.
SufyanTsauriTelp. 0280 622318 Majenang 53257
TahunAkademik
2015/2016
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
MASALAH
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu yang
tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan,
pertimbangan dan kebijaksanaan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah untuk mengajar kebudayaan melewati generasi.
Peningkatan mutu pendidikan dirasakan sebagai kebutuhan bangsa yang ingin
maju. Dengan keyakinan bahwa pendidikan yang bermutu dapat menunjang
pembangunan disegala bidang.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Mengetahui
pengertianjenjangpendidikan
2.
Komponen-komponensistempendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN JENJANG PENDIDIKAN
Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan
yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik,
tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan
yang dikembangkan. Pendidikan
di Indonesia mengenal tiga jenjang pendidikan,
yaitu
1.
Pendidikandasar (SD/MI/Paket A dan
SLTP/MTs/Paket B),
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang
melandasi jenjang pendidikan menengah.
Setiap warga negara yang
berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.Pemerintah dan Pemerintah
Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar bagi setiap warga negara yang
berusia 6 (enam) tahun pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Pendidikan dasar berbentuk:
· Sekolah Dasar (SD) dan
Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain
yang sederajat; serta
·
SekolahMenengahPertama (SMP) dan Madrasah
Tsanawiyah (MTs), ataubentuk lain yang sederajat.
2.
Pendidikanmenengah (SMU, SMK), dan
Pendidikan .Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan.
Pendidikan menengah berbentuk:
1.
Sekolah MenengahAtas
(SMA),
2.
Madrasah Aliyah (MA),
3.
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK),
dan
4.
Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang
sederajat.
3.
Pendidikan tinggi.
Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang
mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dandoktor
yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Perguruan tinggi dapat berbentuk:
1.
akademi
2.
politeknik
3.
sekolahtinggi
4.
institut
5.
universitas
Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan,
penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan
program akademik, profesi, danvokasi.
Meski tidak termasuk dalam jenjang pendidikan,
terdapat pula pendidikan anak usia dini,
pendidikan yang diberikan sebelum memasuki pendidikan dasar.Pendidikan Anak Usia Dini
atau disingkat
PAUD adalah suatu upaya pembinaan
yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang
dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar
anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan
yang menitikberatkan pada peletakan dasar kearah pertumbuhan dan perkembangan fisik
(koordinasi motorik halus dan kasar),
kecerdasan (daya pikir, daya cipta,
kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosial emosional
(sikap dan perilaku serta agama)
bahasa dan komunikasi,
sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan
yang dilalui oleh anak usia dini.
C.
KOMPONEN-KOMPONEN
SISTEM PENDIDIKAN
Pendidikan merupakan suatu proses
yang dimaksudkan untuk membentuk sejumlah kemampuan manusia
Indonesia dari berbagai tingkat usia dan golongan yang
meliputi: kemampaun kepribadian dan moralitas,
kemampuan intelektual,
kemampuan social kemasyarakatan,
kemampuan vokasional, kemampuan jasmani dan kemampuan-kemampuan lainnya. Untuk mewujudkan tujuan yang
beranekaragam tersebut diperlukan satuan-satuan dan jalur-jalur Pendidikan yang merupakan komponen-komponen system pendidikan.
Komponen-komponen system pendidikan tersebut dapat dibagi dalam dua go1ongan
besar yaitu satuan pendidikan sekolah dan satuan pendidikan luar sekolah.
1.
Satuan Pendidikan Sekolah
Satuan Pendidikan Sekolah merupakan bagian dari system pendidikan yang
bersifat formal, berjenjang dan berkesinambungan.
Berdasarkan jenjang dan sifatnya,
pendidikan sekolah dibagi menjadi dua kelompok yaitu:
a.
Dilihat dari Jenjangnya
Pendidikan sekolah dapat dibagi menjadi Pendidikan Dasar,
Pendidikan Menengah dan PendidikanTinggi.
1)
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang
melandasi jenjang pendidikan menengah.
2) Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar.
3) Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang
mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang
diselenggarakan oleh pendidikan tinggi.
b.
Dilihat dari sifatnya
Pendidikan sekolah dapat diklasifikasikan lagi menjadi pendidikan umum,
pendidikan kejuruan, pendidikan luarbiasa,
pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan,
pendidikan akademik dan pendidikan profesional.
2.
Satuan pendidikan luar sekolah
Satuan pendidikan luar sekolah terdiri dari pendidikan dalam keluarga,
pendidikan melalui kelompok-kelompok belajar,
kursus-kursus, dan satuan-satuan pendidikan lain
yang sejenis.
D.
SARANA PENUNJANG KOMPONEN-KOMPONEN SISTEM
PENDIDIKAN
Keberhasilan komponen-komponen system pendidikan dalam menunaikan fungsinya juga tergantung pada adanya beberapa sarana penunjang yang
ikut membantu berfungsinya komponen-kornponen atau satuan-satuan pendidikan tersebut.
Beberapa di antara sarana penunjang dalam system pendidikan kita adalah: kurikulum,
tenaga kependidikan,
sumberdaya pendidikan dan pengelolaan .
1.
Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu ( UU No. 20
tahun 2003 pasal 1 ayat 19 ). Kurikulum disusun sebagai alat untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasiona1.Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan,
potensi, potensi daerah, dan peserta didik.
Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara kesatuan Republik
Indonesia dengan memperhatikan :
peningkatan iman dan taqwa;
peningkatan akhlak mulia;
peningkatan potensi,kecerdasan, dan minat peserta didik;
keragaman potensi daerah dan lingkungan;
tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
tuntutan dunia kerja;
perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, danseni; agama; dinamika perkembangan
global; persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan. (UU
No. 20 thn 2003 pasal 36).
2.
Tenaga Pendidik
Tenaga kependidikan merupakan ujung tombak usaha perwujudan tujuan pendidikan.Tugas pokok mereka adalah menyelenggarakan kegiatan mengajar,
melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, dan/atau memberikan
pe1ayanan teknis dalam bidang pendidikan.
Mereka terdiri dari tenaga-tenaga pendidik,
pengelola satuan pendidikan,
penilik, pengawas, peneliti dan pengembang dalam bidang pendidikan,
pustakawan, laboran, dan teknisi sumber belajar. Mereka seharusnya merupakan
orang-orang yang profesional yang menguasai tugasnya dan memiliki dedikasi dalam melaksanakan tugasnya.
3.
Sumber Daya Pendidikan
Berhasilnya suatu satuan pendidikan dalam menunaikan fungsinya perlu ditunjang dengan penyediaan sumberdaya pendidikan yang
meliputi: gedung dan perlengkapannya,
sumber belajar seperti buku-buku dan alat-alat bantu
mengajar dan dana yang
memadai.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu yang
tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan,
pertimbangan dan kebijaksanaan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah untuk mengajar kebudayaan melewati generasi.
B.
SARAN
Mengingat system pendidikan di
Indonesia yang semakin terpuruk dan banyak anak-anak yang
tidak melanjutkan sekolah,
seharusnya pemerintah harus tanggap terhadap hal tersebut,
seperti menambah anggaran pendidikan dalam APBN,
meningkatkan kesejahteraan Guru, menambah infrastruktur sekolah,
mencanangkan wajib belajar 12
tahun, serta memperbaiki system pendidikan yang
terkesan carut-marut
yang pada akhirnya semakin membingungkan peserta didik.
Perbaikan mutu pendidikan juga sangat diperlukan,
karena di era globalisasi seperti sekarang ini yang
menuntut kemajuan pendidikan di Negara kita. Sistem pendidikan yang
tangguh juga sangat diperlukan untuk memajukan peserta didik yang
tangguh pula. Peran besar pemerintah juga sangat diperlukan untuk memajukan mutu pendidikan di
pedalaman Indonesia, yang sekarang terkesan diabaikan. Pada intinya,
semuanya dimulai dari perbaikan system pendidikan,
mutu pendidikan serta anggaran pendidikan yang
maksimal.
No comments:
Post a Comment