Saturday, September 19, 2015

HUBUNGAN ANTARA TANGGUNG JAWAB DAN KEBEBSAN

MAKALAH AKIDAH ISLAMIYAH KE - 6

HUBUNGAN ANTARA
TANGGUNG JAWAB DAN KEBEBSAN








                                               
Makalah ini disusun dan dipersentasikan untuk memenuhi
tugas mata Kuliah Akhlak Tayawuf


Dosen Pembimbing : H. FATHURRAHMAN, M. Pd

Disusun Oleh: Kelompok 6
1. KUSWO

2. LELY MULIDA LATHIFAH

3. LINATUL MASLAHAH

4. IIN ERLINA







KELAS      : 2 C Karyawan
PRODI       : TARBIYAH & SYARI’AH


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM SUFYAN TSAURI (STAIS)
Jl. Kyai Haji Sufyan Tsauri Telp. (0280) 622318 Majenang 53257
Tahun Akademik 2014/2015
BAB I
KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr. Wb
Puji syukur senantiasa saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan segala limpahan rahmat, bimbingan dan petunjuk serta hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan  penyusunan makalah ini. Makalah  ini disusun dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Akhlak Tasyawuf.
Kami menyadari sepenuhnya bahwa penulisan dan penyusunan makalah ini tidak mungkin terselesaikan dengan baik tanpa bantuan dan dukungan dari semua pihak. Kami meminta maaf atas kesalahan serta kekhilafan yang penulis perbuat baik sengaja maupun tidak sengaja. Saya berharap semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi semua pihak. Semoga Allah SWT memberikan petunjuk serta rahmat-Nya kepada kita semua.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Majenang, 01 MEI  2015
                                                                                    Penulis









DAFTAR ISI

BAB I. KATA PENGANTAR

BAB II. PENDAHULUAN

BAB III. PEMBAHASAN
A.  Pengertian Tanggung Jawab dan Pengertian Kebebasan
B.   Perbedaan Dan Persamaan Pengertian Tanggung Jawab Dan Kebebasan
C.   Macam Macam Tanggug Jawab Dan Macam Macam Kebebasan
D.  Hubungan Antara Tanggung Jawab Dan Kebebasan
E.   Contoh Contoh Tanggungjawab Dan Kebebasan
F.    Pengamalan Dalam Kehidupan

BAB IV. PENUTUP

 DAFTAR PUSTAKA








BAB II
PENDAHULUAN 
1.      LATAR BELAKANG
      Latar Belakang Masalah
Manusia di dalam hidupnya disamping sebagai makhluk Tuhan, makhluk individu, juga merupakan makhluk sosial. Di mana dalam kehidupannya di bebani tanggung jawab, mempunyai hak dan kewajiiban, dituntut pengabdian dan pengorbanan dan kebebasa.
Tanggung jawab itu sendiri merupakan sifat yang mendasar dalam diri manusia. Selaras dengan fitrah. Tapi bisa juga tergeser oleh faktor eksternal. Setiap individu memiliki sifat ini. Ia akan semakin membaik bila kepribadian orang tersebut semakin meningkat. Ia akan selalu ada dalam diri manusia karena pada dasarnya setiap insan tidak bisa melepaskan diri dari kehidupan sekitar yang menunutut kepedulian dan tanggung jawab. Inilah yang menyebabkan kapasitasi tanggung jawab masing-masing individu berbeda.
Tanggung jawab mempunyai kaitan yang sangat erat dengan perasaan. Yaitu perasaan nurani kita, hati kita, yang mempunyai pengaruh besar dalam mengarahkan sikap kita menuju hal positif. Nabi bersabda: "Mintalah petunjuk pada hati (nurani)mu."
Kita tentunya seringkali mendengar istilah TANGGUNG JAWAB dan KEBEBASAN, bukan? Makna dari istilah “tanggung jawab” adalah “siap menerima kewajiban atau tugas”. Arti tanggung jawab di atas semestinya sangat mudah untuk dimengerti oleh setiap orang. Tetapi jika kita diminta untuk melakukannya sesuai dengan definisi tanggung jawab tadi, maka seringkali masih merasa sulit, merasa keberatan, bahkan ada orang yang merasa tidak sanggup jika diberikan kepadanya suatu tanggung jawab. Kebanyakan orang mengelak bertanggung jawab, karena jauh lebih mudah untuk “menghindari” tanggung jawab, daripada “menerima” tanggung jawab.
Dalam KBBI bebas adalah lepas sama sekali (tidak terhalang, terganggu, dsb sehingga dapat bergerak, berbicara, berbuat, dsb dengan leluasa). Dalam filsafat pengertian kebebasan adalah Kemampuan manusia untuk menentukan dirinya sendiri. Kebebasan lebih bermakna positif, dan ia ada sebagai konsekuensi dari adanya potensi manusia untuk dapat berpikir dan berkehendak. Sudah menjadi kodrat manusia untuk menjadi mahluk yang memiliki kebebasan, bebas untuk berpikir, berkehandak, dan berbuat.

Di antara masalah yang menjadi bahan perdebatan sengit dari sejak dahulu hingga sekarang adalah masalah kebebasan atau kemerdekaan menyalurkan kehendak dan kemauan. Dalam kaitannya dengan keperluan kajian akhlak, tampaknya pendapat yang mengatakan bahwa manusia memiliki kebebasan yang akan dilakukannya sendiri. Sementara golongan yang menyatakan bahwa manusia tidak memiliki kebebesan juga akan di bahas di sini dengan menentukannya secara proporsianal.
Kebebasan sebagaimana dikemukukun oleh Achmad Charis Zubair adalah terjadinya apabila kemungkinan-kemungkinan untuk bertindak tidak di batasi oleh suatu paksaan dari atau keterikatan kepada orang lain.
Paham di sebut bebas negative, karena hanya dinyatakan bebas dari apa, tetapi tidak di tentukan bebas untuk apa. Seseorang di sebut bebas apabila :
         dapat menentukan sendiri tujuan-tujuan dan apa yang di lakukannya.
         dapat memilih antara kemungkinan-kemungkinan yang ada baginya.
         tidak di paksa atau terikat untuk membuat sesuatu yang akan di pilihnya sendiri ataupun di cegah dari berbuat apa yang di pilih sendiri, oleh kehendak orang lain, negara atau kekuasaan apapun.
Selain itu kebebasan meliputi segala macam perbuatan manusia, yaitu kegiatan yang di sadari, disengaja dan dilakukun demi suatu tujuan yang selanjutnya di sebut tindakan.












2.      RUMUSAN MASALAH
       Adapun rumusan yang akan kami bahas dalam makalah ini adalah :
a.       Pengertian Tanggung Jawab dan Pengertian Kebebasan
b.      Perbedaan Dan Persamaan Pengertian Tanggung Jawab Dan Kebebasan
c.       Macam Macam Tanggug Jawab Dan Macam Macam Kebebasan
d.      Hubungan Antara Tanggung Jawab Dan Kebebasan
e.       Contoh Contoh Tanggungjawab Dan Kebebasa
f.       Pengalaman Dalam Kehidupan

3.      TUJUAN PENULISAN
    Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
  1. Agar kita mengetahui apa itu Pengertian Tanggung Jawab Dan Kebebasan,
  2. Agar kita dapat memahami Perbedaan Dan Persamaan Pengertian Tanggung Jawab Dan Kebebasa,
  3. Agar kita dapat memahami Apa saja Macam Macam Tanggug Jawab Dan Kebebasan,
  4. Agar kita dapat memahamiApa Hubungan Antara Tanggung Jawab Dan Kebebasan.







BAB III
PEMBAHASAN

A.   Pengertian Tanggung Jawab Dan Kebebasan

·  Tanggung Jawab
Tanggung jawab menurut kamus besar Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya.Tanggung jawab timbul karena telah diterima wewenang. Tanggung jawab juga membentuk hubungan tertentu antara pemberi wewenang dan penerima wewenang. Jadi tanggung jawab seimbang dengan wewenang.
Sedangkan menurut WJS. Poerwodarminto, tanggung jawab adalah sesuatu yang menjadi kewajiban (keharusan) untuk  dilaksanakan, dibalas dan sebagainya.
Dengan demikian kalau terjadi sesuatu maka seseorang yang dibebani tanggung jawab wajib menanggung segala sesuatunya. Oleh karena itu manusia yang bertanggung jawab adalah manusia yang dapat menyatakan diri sendiri bahwa tindakannya itu baik dalam arti menurut norma umum, sebab baik menurut seseorang belum tentu baik menurut pendapat orang lain.
Dengan kata lain, tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
 
·      Kebebasan
Kaum Mu’tadilah, karena dalam sistem teologi mereka manusia dipandang mempunyai daya yang besar lagi bebas sudah barang tentu menganut paham qadariah atau freewill. Dan memegang mereka juga disebut kaum qadariah.
Keterangan-keterangan di atas dengan jelas mengatakan bahwa kehendak untuk berbuat adalah kehendak manusia. Tetapi selanjutnya tidak jelas apakah daya yang dipakai untuk mewujudkan perbuatan itu adalah pula daya manusia sendiri. Dalam hubungan ini perlu kiranya ditegaskan bahwa untuk terwujudnya perbuatan, harus ada kemauan atau kehendak itu, dan kemudian barulah terwujud perbuatan.
Di sini timbullah pertanyaan, daya siapakah dalam paham mu’tazilah yang mewujudkan perbuatan manusia, daya manusia atau daya Tuhan? Dari keterangan-keterangan mu’tazilah di atas, mungkin dapat ditarik kesimpulan bahwa manusia dan bukan perbuatan Tuhan, maka daya yang mewujudkan perbuatan itu tak boleh tidak mesti daya manusia sendiri dan bukan daya  Tuhan. Sesungguhnya demikian masih timbul pertanyaan lain. apakah daya manusia sendiri yang mewujudkan perbuatannya ataukah daya Tuhan turut mempunyai bagian dalam mewujudkan perbuatan itu?
Sementara aliran Asy’ariah memandang bahwa kebebasan manusia itu lemah, kelemahan tersebut dikarenakan kehendak manusia itu banyak bergantung kepada kehendak dan kekuasaan Tuhan. Untuk menggambarkan hubungan perbuatan manusia  dengan kemauan dan kekuasaan mutlak Tuhan, al Asy’ari memakai kata al-Kasb (alquisition, perolehan). Al-Kasb atau iktisab ini menurut al-Asy’ari ialah bahwa sesuatu itu terjadi dengan perantaraan daya yang diciptakan dan dengan demikian menjadi perolehan atau kasb bagi orang yang dengan adanya perbuatan itu timbul. Term-term “diciptakan’ dan ‘memperoleh’ ini mengandung kompromi atau kelemahan manusia diperbandingkan kekuasaan mutlak Tuhan, dan pertanggung jawaban manusia atas perbuatan-perbuatannya.
B.  Perbedaan Dan Persamaan Tanggung Jawab Dan Kebebasan
              Suatu perbuatan baru dapat dikatagorikan sebagai perbuatan akhlak atau perbuatan yang dapat dinilai berakhlak, apabila perbuatan tersebut dilakukan atas kemauan sendiri, bukan paksaan dan bukan pula di buat-buat dan dilakukan dengan tulus ikhlas. Untuk mewujudkan perbuatan akhlak yang ciri-cirinya demikian baru bias terjadi apabila orang yang melakukannya  memiliki kebebasan atau kehendak yang timbul dalam dirinya sendiri. Dengan demikian perbuatan yang berakhlak itu adalah perbuatan yang dilakukan dengan sengaja secara bebas. Disinilah letak  antara kebebasan dan perbuatan akhlak.
            Selanjutnya perbuatan akhlak juga harus dilakukan atas kemauan sendiri bukan paksaan. Perbuatan yang seperti inilah yang dapat dimintakan pertanggungjawabannya dari orang yang melakukannya. Dinilah letak hubungan antara tanggung jawab dengan akhlak.
             Dalam hal itu perbuatan akhlak juga harus muncul dari keikhlasan hati yang  melakukannya, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada hati sanubari, maka hubungan akhlak dengan kata hati menjadi demikian penting.
            Dengan demikian, masalah kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani adalah merupakan faktor dominan yang menetukan suatu perbuatan dapat dikatakan sebagai perbuatan akhlak. Disinilah letak hubungan fungsional antara kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani dengan akhlak. Karenanya dalam membahas akhlak seseorang tidak dapat meninggalkan pembahasan mengenai kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani.



C.   Macam-macam Tanggung Jawab
a)     Tanggung jawab terhadap dirinya sendiri
manusia diciptakan oleh Tuhan mengalami periode lahir, hidup, kemudian mati. Agar manusia dalam hidupnya mempunyai “harga”, sebagai pengisi fase kehidupannya itu maka manusia tersebut atas namanya sendiri dibebani tanggung jawab. Sebab apabila tidak ada tanggung jawab terhadap dirinya sendiri maka tindakannnya tidak terkontrol lagi. Intinya dari masing-masing individu dituntut adanya tanggung jawab untuk melangsungkan hidupnya di dunia sebagai makhluk Tuhan.

b)   Tanggung jawab terhadap keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri atas ayah-ibu, anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab itu menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan. Untuk memenuhi tanggung jawab dalam keluarga kadang-kadang diperlukan pengorbanan.

c. Tanggungjawab terhadap masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain, sesuai dengan kedudukanya sebagai makhluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain, maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian manusia di sini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsunggkan hidupnya dalam masyarakat tersebut. Wajarlah apabila semua tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.

d)     Tanggung jawab terhadap Bangsa / Negara
Suatu kenyataan lagi bahwa setiap manusia, setiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berfikir, berbuat, bertindak, bertingkahlaku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak bisa berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawabkan kepada negara.

e)    Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab melainkan untuk mengisi kehidupannya. Manusia mempunyai tanggung jawab langsung kepada Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukum-hukum Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukum-hukum tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika dengan peringatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraukan, maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan sebagai Penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggung jawabnya, manusia perlu pengorbanan.

  Macam Macam Kebebasan
Dilihat dari segi sifatnya kebebasan dapat di bagi tiga yaitu :
a.     kebebesan jasmani
Yaitu kebebasan untuk mrnggerakkan dan mempergunakan anggota badan yang kita miliki.

b.     kebebesan rohaniah.
Yaitu kebebasan menghendaki sesuatu.Jangkauan kebebasan kehendak adalah sejauh jangkauan kemungkinan untuk berpikir,karena manusia dapat memikirkan apa saja.

c.     kebebasan moral
Dalam arti luas berarti tidak adanya macam-macam ancaman, tekanan,larangan dan desakan lain yang tidak sampai berupa paksaan fisik.sedangkan dalam arti sempit dikatakan bahwa kebebasan yaitu bebas berbuat apabila terdapat kemungkinan-kemungkinan untuk berbuat.
Paham adanya kebebasan pada manusia ini sejalan pula dengan isyarat al-Quran. Perhatikan ayat di bawah ini yang artinya :
I.Q.S Al-Kahfi : 29
Artinya : “ katakanlah kebenaran datang dari tuhanmu, siapa yang mau percaya percayalah ia, siapa yang tidak mau janganlah ia percaya “.
II.Q.S Fushilat 41;40
Artinya; “Buatlah apa yang kamu kehendaki,sesungguhnya Ia melihat apa yang kamu perbuat.”

D.  Hubungan Antara Tanggung Jawab Dan Kebebasan
Hubungan tanggung jawab dan kebebasa. Masalah kebebasan, tanggung jawab  adalah faktor dominan yang menentukan suatu perbuatan dapat dikatakan sebagai perbuatan akhlaki. Disinilah letak hubungan fungsional antara kebebasan, tanggung jawab. Karenanya dalam membahas akhlak seseorang tidak dapat meninggalakan pembahasan mengenai kebebasan, tanggung jawab.


   Pembentukan Kebebasan Manusia
1.   Mu’tazilah
Dalam paham kaum mu’tazilah, kemauan atau kebebasan manusia untuk mewujudkan perbuatannya adalah kemauan dan daya manusia sendiri dan taka turut campur di dalamnya kemauan dan daya Tuhan. Oleh karena itu perbuatan manusia adalah sebenarnya perbuatan manusia dan bukan perbuatan Tuhan.
Untuk memperkuat paham tersebut, kaum mu’tazilah membawa argumen-argumen rasional dan ayat-ayat Al-Qur’an. Ringkasan argumen-argumen rasional yang dimajukan oleh Abd al-Jabbar umpamanya, adalah sebagai berikut:  manusia dalam berterima kasih atas kebaikan-kebaikan yang diterimanya, menyatakan terima kasihnya kepada manusia yang berbuat kebaikan itu. Demikian pula dalam melahirkan perasaan tidak senang atas perbuatan-perbuatan tidak  baik yang diterimanya manusia menyatakan rasa tidak senangnya kepada orang yang menimbulkan perbuatan-perbuatan tidak baik itu. Sekiranya perbuatan-perbuatan baik atau buruk adalah perbuatan Tuhan dan bukan perbuatan manusia, tentunya rasa terima kasih dan rasa tidak senang itu akan ditujukan manusia kepada Tuhan dan bukan kepada manusia.
Seterusnya perbuatan-perbuatan manusia terjadi sesuai dengan kehendak manusia itu sendiri. Jika seseorang ingin berbuat sesuatu, perbuatan itu terjadi. Tetapi sebaliknya, jika seseorang ingin tidak akan terjadi. Jika sekiranya perbuatan manusia bukanlah perbuatan manusia, tetapi perbuatan Tuhan, maka perbuatannya tidak akan terjadi, sungguhpun ia mengingini dan menghendaki perbuatan itu, atau perbuatannya akan terjadi sungguhpun ia tidak mengingini dan tidak menghendaki perbuatan itu.
2.   Al-Asy’ari
Berbeda  dengan kaum mu’tazilah, paham al-Asy’ari berpendapat bahwa bentuk kebebasan manusia tidak mutlak, bahwa manusia adalah tempat belakunya pembuatan Tuhan, perbuatan-perbuatan Tuhan mengambil tempat dalam diri manusia.
Pembuat sebenarnya dari berbagai macam perbuatan itu, adalah Tuhan dan manusia hanyalah merupakan alat untuk berlakunya perbuatan Tuhan. Dalam hal perbuatan itu manusia terpaksa melakukan apa yang dikehendaki Tuhan.
Dalam persoalan kehendak Tuhan, al-Asy’ari menegaskan bahwa Tuhan menghendaki segala apa yang mungkin dikehendaki. Ayat yang dipakai untuk memperkuat pendapat tersebut adalah :
Oleh al-Asy’ari diartikan bahwa manusia tak bisa menghendaki sesuatu, kecuali jika Allah menghendaki manusia supaya menghendaki manusia supaya menghendaki sesuatu itu.
Jadi daya atau kebebasan manusia sangatlah terbatas, sebab untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya manusia sangat tergantung pada kehendak Tuhan. Ini jelas mengandung arti kehendak manusia atau kebebasan manusia adalah satu dengan kehendak Tuhan. Dan bahwa kehendak yang ada dalam diri manusia sebenarnya tidak lain dari kehendak Tuhan, kemauan dan kebebasan untuk berbuat adalah perbuatan Tuhan dan bukan perbuatan manusia.
Mengenai soal kehendak, al Maturidi manusialah yang menentukan pemakaiannya, baik untuk kebaikan maupun untuk kejahatan. Karena salah atau benarnya seseorang dalam memakai daya dan kebebasannya maka manusia diberi hukuman atau upah. Manusia tentu tidak dapat mengadakan pilihan, kalau ia tidak bebas, tetapi berada di bawah paksaan daya yang lebih kuat dari dirinya.
Sungguhpun demikian, di dalam pendapat aliran maturidilah, baik golongan Samarkand maupun golongan Buhhara kemauan manusia adalah sebenarnya kemauan Tuhan. Ini berarti bahwa perbuatan manusia mempunyai wujud atas kehendak Tuhan dan bukan atas kehendak manusia.















D.  PERBEDAAN PANDANGAN TENTANG KEBEBASAN MANUSIA
Perbedaan pandangan dari aliran-aliran teologi Islam tentang kebebasan manusia dapat dilihat dari beberapa isi antara lain :
1.   Sumber
     Pada masa nabi dan Khulafaur Rasyidin bibit-bibit paham sudah tampak, tetapi belum menimbulkan perbincangan yang serius, karena nabi pernah menghentikan perbincangan masalah tersebut dan perbedaan bentuknya yang lebih  tegas dan jelas. Namun tidak demikian halnya pada zaman khalifah Bani Ummayah. Pada masa itu (tahun 70-an H) muncullah Ma’bad al Juhani yang berbicara tentang hururiyah al-iradah adalah (kemerdekaan kehendak/ kemauan) dan qurdah (kekuasaan/ kemampuan) yang dimiliki manusia sebagai anugerah dari Tuhan, untuk melakukan perbuatan. Bagi Ma’bad bahwa perbuatan manusia  adalah sungguh-sungguh perbuatan sendiri, bukan perbuatan Tuhan seru sekalian alam. Pandangan ini selanjutnya disebut paham qadariah. Menurut paham inilah bahwa manusia mempunyai kebebasan dan kekuatan sendiri untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya.
     Berbeda dengan paham qadariah, paham jabariah yang dibawah oleh Ja’ad bin Dirham dan disiarkan sungguh-sungguh oleh Jaham bin Shafwan pada awal abad kedua hijriah berpendapat bahwa karena Tuhan telah menakdirkan perbuatan manusia sejak awal dan pada hakikatnya manusia itu tidak memiliki kehendak dan qodrah. Oleh karena itu dari paham ini dapat disimpulkan bahwa manusia tidak mempunyai kebebasan untuk berbuat dan berkehendak karena segala tindak tanduk dan gerak gerik manusia ditentukan oleh Tuhan.
2.   Persepsi
     Manusia  melakukan segala perbuatan baik  dan buruk, apakah ini kebebasan murni manusia tanpa campur tangan Tuhan ataukah atas kehendak Tuhan. Hal ini mengandung perbedaan pandangan dan persepsi dari beberapa aliran teologi Islam.
     Paham al Maturidi misalnya mereka berpendapat  bahwa kebebasan di sini bukanlah kebebasan untuk berbuat sesuatu yang tidak disukai Tuhan. Dengan perkataan lain kebebasan kehendak manusia hanya merupakan kebebasan dalam memilih antara apa yang disukai dan apa yang tak disukai Tuhan. Kebebasan serupa ini lebih kecil dari kebebasan dalam menentukan kehendak yang terdapat dalam aliran mu’tazilah.Perbedaan lain yang terdapat pada paham al-Maturidi dan Mu’tazilah ialah bahwa daya untuk berbuat diciptakan tidak sebelumnya, tetapi bersama-sama dengan perbuatan yang bersangkutan. Daya yang demikian kelihatannya lebih kecil dari daya yang ada pada paham mu’tazilah. Oleh karena itu manusia dalam paham al-Maturidi tidak sebebas manusia dalam paham dan persepsi mu’tazilah



KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat di tarik suatu kesimpulan bahwa tanggung jawab dalam konteks pergaulan manusia adalah suatu keberanian. Orang yang bertanggung jawab adalah orang yang berani menanggung resiko atas segala hal yang menjadi tanggung jawabnya. Ia jujur terhadap dirinya dan jujur terhadap orang lain, adil, bijaksana, tidak pengecut dan mandiri. Dengan rasa tanggung jawab, orang yang bersangkutan akan selalu berusaha memenuhi kewajibannya melalui seluruh potensi dirinya. Orang yang bertanggung jawab adalah orang mau berkorban untuk kepentingan orang lain ataupun orang banyak.

Orang yang bertanggung jawab dapat memperoleh kebahagiaan, sebab ia dapat menunaikan kewajibannya dengan baik. Kebahagiaan tersebut dapat dirasakan oleh dirinya sendiri ataupun oleh orang lain/banyak. Sebaliknya orang yang tidak bertanggung jawab akan menghadapai kesulitan, sebab ia tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik dan tentunya tidak mengikuti aturan, norma serta nilai-nilai yang berlaku.
Sungguhpun beberapa paham dalam teologi Islam manusia bebas dalam kehendak dan berkuasa atas perbuatan-perbuatannya, pada dasarnya kebebasan itu terbatas. Ketertabatasan itu didasari oleh beberapa hal yang  tidak dapat dikuasai oleh manusia sendiri
Kebebasan manusia sebenarnya dibatasi oleh hukum alam. Manusia tersusun antara lain dari materi. Materi adalah terbatas, dan mau tidak mau manusia sesuai dengan unsur materinya bersifat terbatas
Kebebasan dan kekuasaan manusia sebenarnya terbatas dan terikat pada hukum alam. Kebebasan manusia itu hanyalah memilih hukum alam mana yang akan ditempuh dan diturutinya. Hukum alam pada hakikatnya merupakan kehendak dan kekuasaan Tuhan yang tidak dapat dilawan dan ditentang manusia.








DAFTAR PUSTAKA
Nata,Abuddin.1996.Akhlak Tasawuf.Jakarta:PT RajaGrafindo Persada
Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A. 2010.Akhlak Tasawuf: PT Raja Grafindo Persada Jakarta






No comments:

Post a Comment