Makalah
FILSAFAT PANCASILA ke-6
PANCASILA
SEBAGAI ETIKA POLITIK
Makalah
ini disusun dan dipresentasikan untuk memenuhi tugas mata kuliah Filsafat
Pancasila
Kelas
karyawan
Dosen
pemimbing: Drs.Salamun HS,M.Pd
Kelas:
1c Tarbiyah
Disusun
oleh:
Ulfatun
jami’ah
Sekolah
Tinggi Agama Islam Sufyan Tsauri
(
STAIS ) MAJENANG
JL.KH.SUFYAN
TSAURI PO.BOX 18 CIBEUNYING
Tlp.
(0280)-623562 MAJENANG 53257
2014
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kepada Allah yang Maha Kuasa yang senantiasa memberi
rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga saya berhasil menyelesaikan
tugas makalah ini. Diharapkan makalah ini dapat memberikan informasi
kepada kita semua tentang Pancasila
.
Makalah ini dibuat untuk memenuhi
salah satu mata kuliah Filsafat Pancasila. Adapun makalah ini berjudul “Pancasila sebagai Etika Politik”. Kami
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik
dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi
kesempurnaan makalah ini. Akhir
kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta
dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT
senantiasa meridhai segala usaha kita. Aamiin.
Majenang,
1 Oktober 2014
Tim
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR…………………………………………............. i
DAFTAR
ISI…………………………………………………………… ii
BAB I PENDAHULUAN……………………………………………… 1
1.1 Latar Belakang……………….…………………………….. 1
1.2 Tujuan………………………………………………............ 1
BAB II
PEMBAHASAN………………………………………………. 2
2.1 Pengertian Etika dan Politik
……………………………... 2
2.2 Pengertian
Etika Politik …………………………………. 4
2.3 Lima Prinsip Dasar Etika Politik Pancasila…………….. 4
2.4 Nilai-nilai Terkandung dalam Pancasila sebagai Sumber Etika
Politik.5
BAB III PENUTUP………………………….………………………… 7
3.1
Kesimpulan…………………………………………………… 7
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………........... 8
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Pengertian politik berasal dari kosa kata politics yang
memiliki makna bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara
yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan. Untuk melaksanakan
tujuan-tujuan perlu di tentukan kebijakan-kebijakan umum atau publish policies,
yang menyangkut peraturan dan pembagian dari sumber-sumber yang ada. Dan
politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat bukan tujuan
pribadi seseorang. Selain itu politik juga menyangkut kegiatan berbagai kelompok
termasuk partai politik, lembaga masyarakat maupun perseorangan.
B.
Tujuan
Tujuan etika politik adalah mengarahkan kehidupan politik
yang lebih baik, baik bersama dan untuk orang lain, dalam rangka membangun
institusi-institusi politik yang adil. Etika politik membantu untuk menganalisa
korelasi antara tindakan individual, tindakan kolektif, dan struktur-struktur
politik yang ada. Penekanan adanya korelasi ini menghindarkan pemahaman etika
politik yang diredusir menjadi hanya sekadar etika individual perilaku individu
dalam bernegara.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Etika dan Politik
Secara etimologi “etika”
berasal dari bahasa Yunani yaitu “ethos” yang berarti watak, adat ataupun
kesusilaan. Jadi etika pada dasarnya dapat diartikan sebagai suatu kesediaan
jiwa seseorang untuk senantiasa patuh kepada seperangkat aturan-aturan
kesusilaan. Dalam konteks filsafat, etika membahas tentang tingkah laku manusia
dipandang dari segi baik dan buruk. Etika lebih banyak bersangkut dengan
prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan dengan tingkah laku manusia.
Pengertian
‘politik’ berasal dari kosakata ‘politics’, yang memiliki makna bermacam –
macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau ‘ negara’, yang menyangkut
proses penentuan tujuan – tujuan dari sistem itu dan diikuti dengan pelaksanaan
tujuan itu. Berdasarkan pengertian – pengertian pokok tentang politik maka
secara operasional bidang politik menyangkut konsep – konsep pokok yang
berkaitan dengan negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision
making), kebijaksanaan (policy), pembagian (distribution), serta alokasi
(allocation).
Pengertian
politik secara sempit, yaitu bidang politik lebih banyak berkaitan dengan para
pelaksana pemerintahan negara, lembaga –
lembaga tinggi negara, kalangan aktivis politik serta para pejabat serta
birokrat dalam pelaksanaan dan penyelengaraan negara. Pengertian politik yang
lebih luas, yaitu menyangkut seluruh unsur yang membentuk suatu persekutuan
hidup yang disebut masyarakat negara.
1
Norma Dasar Etika
(metaethics)
a.
Norma ke-Tuhanan (Hablum
Minallah)
“Manusia berperilaku etika → melaksanakan perintah/menjauhi larangan Tuhan”
b.
Norma kemanusiaan
(Hablum Minannas)
“Perilaku Etika → berakibat baik pada kehidupan
bersama”
2
Prinsip-Prinsip Etika
a.
Prinsip
Keindahan (beauty)
- Hidup ini indah/ bahagia
- Penampilan yang serasi dan indah, penataan ruangan
kantor
b.
Prinsip
Persamaan (Equality)
- Hakekat kemanusiaan → persamaan / kesederajatan
- Menghilangkan perilaku diskriminatif
- Perlakuan pemerintah terhadap daerah/ warga negara
harus sama → tinggi rendahnya urgensi/prioritas
c.
Prinsip
Kebaikan(Good)
- Kebaikan: sifat/karakterisasi dari sesuatu yang menimbulkan pujian → Good (baik)
- Good → persetujuan, pujian, keunggulan atau
ketepatan.
- Kebaikan ilmu pengetahuan → objektivitas.
Kemanfaatan dan rasionalitas.
- Kebaikan tatanan sosial → sadar hukum, saling
hormat.
d.
Prinsip
Keadilan(justice)
- Romawi Kuno (justice) → “Justice est contants et
perpetua voluntas jus suum curque tribuendi”
- Keadilan → kemauan yang tetap dan kekal untuk
memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya
e.
Prinsip
Kebebasan (library)
-
Kebebasan → keleluasaan
untuk bertindak /tidak bertindak
berdasarkan pilihan yang tersedia
Kebebasan :
- Kemampuan
menentukan diri sendiri.
- Kesanggupan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.
- Syarat-syarat
yang memungkinkan manusia untuk melaksanakan
pilihan-pilihannya beserta konsekuensinya.
- Kebebasan
tidak ada tanpa tanggung jawab. Tak ada tanggung jawab tanpa kebebasan.
f.
Prinsip
Kebenaran (truth)
- Teori-teori kebenaran
- Kebenaran dalam pemikiran (truth in the mid)
- Kebenaran dalam kenyataan (truth in the reality)
B.
Pengertian Etika Politik
Etika
politik adalah filsafat moral tentang dimensi politik
kehidupan manusia. Karena itu, etika politik mempertanyakannya tanggungjawab
dan kewajiban manusia sebagai manusia dan sebagai warga negara terhadap negara,
hukum dan sebagainya (lihat suseno, 1986).
Fungsi etika politik dalam masyarakat
terbatas pada penyediaan alat-alat teoritis untuk mempertanyakan serta menjelaskan
legitimasi politik secara bertanggung jawab. Jadi, tidak berdasarkan emosi, prasangka dan apriori, melainkan
secara rasional objektif dan
argumentative. Etika politik tidak langsung mencampuri politik praktis. Tugas etika politik membantu
agar pembahasan masalah-masalah idiologis dapat dijalankan secara obyektif.
Hukum
dan kekuasaan Negara merupakan pembahasan utama etika politik. Hukum sebagai lembaga penata masyarakat
yang normatif, kekuasaan
Negara sebagai lembaga penata masyarakat yang efektif sesuai dengan struktur ganda kemampuan manusia
(makhluk individu dan sosial).
Jadi etika politik membahas hukum dan kekuasaan.
Prinsip-prinsip
etika politik yang menjadi titik
acuan orientasi moral bagi suatu Negara adalah adanya cita-cita The Rule Of
Law, partisipasi demokratis masyarakat, jaminan ham menurut kekhasan paham
kemanusiaan dan sturktur kebudayaan masyarakat masing-masing dan keadaan
sosial.
C.
Lima Prinsip Dasar Etika Politik Pancasila
1
Pluralisme
Pluralisme adalah kesediaan untuk menerima pluralitas
Pluralisme adalah kesediaan untuk menerima pluralitas
2
Hak Asasi Manusia
Jaminan
hak-hak asasi manusia adalah bukti Kemanusian yang adil dan beradab. Mutlak
karena merupakan anugerah dari Sang Pencipta.
3
Solidaritas Bangsa
Solidaritas bermakna manusia tidak
hanya hidup demi diri sendiri, melainkan juga demi orang lain.
4
Demokrasi
Prinsip “kedaulatan rakyat” menyatakan bahwa tak ada yang berhak untuk menentukan dan memaksakan orang lain.
Prinsip “kedaulatan rakyat” menyatakan bahwa tak ada yang berhak untuk menentukan dan memaksakan orang lain.
5
Keadilan Sosial
Keadilan sosial adalah keadilan
yang terlaksana. Dalam kenyataan, keadilan sosial diusahakan dengan membongkar
ketidakadilan-ketidakadilan yang ada dalam masyarakat.
D.
Nilai-nilai Terkandung Dalam Pancasila Sebagai Sumber Etika Politik
Sila pertama
‘Ketuhanan yang Maha Esa’ serta sila kedua ‘ Kemanusiaan yang Adil dan Beradab’
merupakan sumber nilai –nilai moral bagi kehidupan kebangsaan dan kenegaraan. Dalam
pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, baik menyangkut kekuasaan, kebijaksanaan yang menyangkut publik, pembagian serta kewenangan
harus berdasarkan legitimasi
moral religius ( sila 1) serta moral kemanusiaan (sila 2). Negara Indonesia
adalah negara hukum, oleh karena itu ‘ keadilan’ dalam hidup bersama ( keadilan
sosial ) sebagaimana terkandung dalam sila 5, adalah merupakan tujuan dalam
kehidupan negara. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan
negara, segala kebijakan, kekuasaan, kewenangan, serta pembagian senantiasa
harus berdasarkan atas hukum yang
berlaku. Negara adalah berasal dari rakyat dan segala kebijaksanaan dan
kekuasaan yang dilakukan senantiasa untuk rakyat ( sila 4). Oleh karena itu,
rakyat adalah merupakan asal mula kekuasan negara. Maka , pelaksanaan dan penyelenggaraan negara segala
kebijaksanaan, kekuasaan, serta kewenangan harus dikembalikan pada rakyat
sebagai pendukung pokok Negara.
Dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, etika politik menuntut agar kekuasaan dalam negeri di jalankan sesuai dengan:
Dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, etika politik menuntut agar kekuasaan dalam negeri di jalankan sesuai dengan:
1.
Asas legalitas (legitimasi
hukum).
2.
Disahkan dan dijalankan secara
demokratis (legitimasi demokratis)
3.
Dilaksanakan berdasarkan
prinsip – prinsip moral / tidak bertentangan dengannya (legitimasi moral).
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Etika politik diwujudkan dalam bentuk sikap
yang bertata krama dalam perilaku politik yang toleran, tidak berpura-pura,
tidak arogan, jauh dari sikap munafik serta tidak melakukan kebohongan publik,
tidak manipulatif dan berbagai tindakan yang tidak terpuji lainnya.
Sebagai
etika politik, Pancasila mempunyai prinsip : Pluralis, Hak Asasi Manusia,
Solidaritas Bangsa, Demokrasi, Keadilan Sosial
Etika Politik adalah filsafat moral
tentang dimensi politis kehidupan manusia. Bidang pembahasan dan metode etika
politik. Pertama etika politik ditempatkan ke dalam kerangka filsafat pada
umumnya. Kedua dijelaskan apa yang dimaksud dengan dimensi politis manusia.
Ketiga dipertanggungjawabkan cara dan
metode pendekatan etika politik terhadap dimensi politis manusia itu.
DAFTAR
PUSTAKA
Budiardjo Miriam, 1981, Dasar-dasar Ilmu Politik, Gramedia, Jakarta.
Darmodihardjo Dardji, 1977, Santiadji Pancasila, Laboratorium IKIP,
Malang.
…, 1996, Penjabaran Nilai-nilai Pancasila Dalam Sistem Hukum Indonesia, Penerbit
Rajawali, Jakarta.
Kaelan, 2002, Pendidikan Pancasila, Penerbit Paradigma, Yogyakarta.
Suseno-Franz Magnis, 1987, Etika Politik, Prinsip-prinsip Moral Dasar
Kenegaraan Modern,Gramedia, Jakarta.
Syafie Inu Kencana, 1994, Etika Pemerintahan, Penerbit Rineka Cipta,
Jakarta.
Mansoer, Hamdan. 2005. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi
Umum Sebagai Dasar Nilai dan Pedoman erkarya Bagi Lulusan. Makalah.
SUSCADOS PKn Dirjen Dikti Depdiknas: Jakarta. 13-23 Desember 2005.
Siswomihardjo, Koento Wibisono. 2005. Pancasila sebagai Dasar Etika
KehidupanBermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara. Makalah. SUSCADOS PKn
No comments:
Post a Comment