Makalah ini disusun
untuk memenuhi tugas mata kuliah Filsafat Pancasila yang dibina oleh Bapak Drs.
Salamun HS, M. Pd
Disusun oleh:
HUSRIN
NIM : -
JURUSAN :
EKONOMI SYARI’AH
KELAS :
KARYAWAN
SEMESTER : 1
SEKOLAH TINGGI ILMU AGAMA ISLAM
SUFYAN TSAURI
(STAIS) MAJENANG
Jln. K.H Sufyan Tsauri Majenang 53257
2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT. Karena atas
limpahan Karunia, Rahmat, dan Hidayah-Nya yang berupa kesehatan, sehingga
makalah yang berjudul ‘ PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT ‘ dapat terselesaikan
tepat pada waktunya.
Makalah ini disusun sebagai tugas individu mata kuliah Filsafat
Pancasila. Saya berusaha menyusun makalah ini dengan segala
kemampuan, namun saya menyadari bahwa makalah ini masih banyak memiliki
kekurangan baik dari segi penulisan maupun segi penyusunan. Oleh karena itu,
kritik dan saran yang bersifat membangun akan saya terima dengan senang hati
demi perbaikan makalah selanjutnya.
Semoga makalah ini bisa memberikan
informasi mengenai Pancasila Sebagai Sistem Filsafat dan bermanfaat bagi para
pembacanya. Atas perhatian dan
kesempatan
yang diberikan untuk membuat makalah ini saya ucapkan terima kasih..
Majenang, 23 September 2014
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar i
Daftar Isi ii
BAB I PENDAHULUAN 1
1.1. Latar Belakang 1
1.2. Rumusan Masalah 1
1.3. Tujuan Penulisan 2
1.4. Manfaat 2
BAB II PEMBAHASAN 3
2.1 Pengertian Filsafat dan Dasar Filsafat Pancasila 3
2.2 Arti Pancasila
sebagai filsafat bangsa Indonesia 6
2.3
Kedudukan dan
pandangan integralistik Pancasila sebagai
sistem .filsafat 7
2.4 Dasar sehingga
Pancasila di jadikan Sebagai Sistem Filsafat
bangsa Indonesia 9
BAB III PENUTUP 10
Kesimpulan 10
Saran 10
Daftar Pustaka 11
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Setiap negara atau bangsa di dunia ini mempunyai sistem nilai
(filsafat) tertentu yang menjadi pegangan bagi anggota masyarakat dalam
menjalankan kehidupan dan pemerintahannya. Filsafat negara merupakan pandangan
hidup bangsa yang diyakini kebenarannnya dan diaplikasikan dalam kehidupan
masyarakat yang mendiami negara tersebut. Pandangan hidup bangsa merupakan
nilai-nilai yang dimiliki oleh setiap bangsa. Nilai-nilai tersebut akan
mempengaruhi segala aspek suatu bangsa. Nilai adalah suatu konsepsi yang secara
eksplisit maupun implisit menjadi milik atau ciri khas seseorang atau
masyarakat. Pada konsep tersembunyi bahwa pilihan nilai merupakan suatu ukuran atau
standar yang memiliki kelestarian yang secara umum digunakan untuk
mengorganisasikan sistem tingkah laku suatu masyarakat (Prayitno, 1989:1).
Sistem nilai ( filsafat) yang dianut suatu bangsa merupakan
filsafat masyarakat budaya bangsa. Bagi suatu bangsa, filsafat merupakan sumber
dari segala sumber hukum yang berlaku dalam suatu masyarakat, bangsa, dan
negara. Oleh karena itu, filsafat berfungsi dalam menentukan pandangan hidup
suatu masyarakat dalam menghadapi suatu masalah, hakikat dan sifat hidup, hakikat kerja,
hakikat kedudukan manusia, etika dan tata krama pergaulan dalam ruang dan
waktu, serta hakikat hubungan manusia dengan manusia lainnya (Prayitno,
1989:2).
Indonesia adalah salah satu negara yang juga
memiliki filsafat seperti bangsa-bangsa lain. Filsafat ini tak lain adalah yang
kita kenal dengan nama Pancasila yang terdiri dari lima sila. Pancasila
merupakan filsafat hidup bangsa Indonesia.
1.2
Rumusan Masalah
Masalah yang nantinya
akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.2.1
Pengertian filsafat dan
dasar filsafat pancasila,
1.2.2
Arti Pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia,
1.2.3
Kedudukan dan pandangan integralistik Pancasila
sebagai sistem filsafat ,
1.2.4
Dasar sehingga Pancasila di jadikan Sebagai Sistem Filsafat bangsa
Indonesia .
1.3
Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini yaitu:
1. Untuk mengetahui arti Pancasila dalam
kedudukannya sebagai
filsafat bangsa Indonesia.
2. Untuk mengetahui kedudukan dan
pandangan integralistik Pancasila sebagai sistem filsafat.
3. Untuk mengetahui dasar sehingga Pancasila di
jadikan Sebagai Sistem Filsafat bangsa Indonesia.
4. Bagi dosen, sebagai tolak ukur atau
penilaian terhadap mahasiswa dalam memahami Pancasila
sebagai sistem filsafat.
5. Bagi penulis, sebagai sarana untuk memperoleh
keterampilan dalam melakukan penulisan dan pengetahuan
tentang pancasila sebagai sistem filsafat.
1.4 Manfaat
Setelah menentukan latar belakang, rumusan masalah dan
tujuan dari makalah ini, maka saya menemukan beberapa manfaat khususnya bagi
saya pribadi dimana dapat menambah pengetahuan saya akan makna filsafat dan
dasar filsafat pancasila serta kedudukan pancasila sebagai sistem filsafat
bangsa. Dengan demikian, saya
lebih mengetahui lagi akan peranan pancasila dalam kedudukannya
sebagai filsafat bangsa sehingga tidaklah salah jika pancasila dijadikan
fundamental bangsa Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Filsafat Dan Dasar Filsafat
Pancasila
Secara etimologi, filsafat berasal dari bahasa Yunani, yaitu philosophia. Kata
itu terdiri dari kata philo, philos, philein yang mempunyai
arti cinta / pecinta / mencintai dan sophia yang berarti
kebijakan, kearifan, hikmah, hakikat kebenaran. Jadi secara harfiah istilah
filsafat adalah cinta pada kebijaksanaan atau kebenaran yang hakiki.
Pada umumnya terdapat dua pengertian filsafat
yaitu filsafat dalam arti proses dan filsafat dalam arti produk. Selain itu,
ada pengertian lain, yaitu filsafat sebagai ilmu dan filsafat sebagai pandangan
hidup. Disamping itu, dikenal pula filsafat dalam arti teoritis dan filsafat
dalam arti praktis. Pancasila dapat digolongkan sebagai filsafat dalam arti
produk, filsafat sebagai pandangan hidup, dan filsafat dalam arti praktis. Hal
itu berarti Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan
dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari dan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia
dimanapun mereka berada.
Apabila kita bicara tentang filsafat, ada dua
hal yang patut diperhatikan, yaitu filsafat sebagai metode dan filsafat sebagai
suatu pandangan, keduanya sangat berguna untuk memahami Pancasila. Di sisi
lain, kesatuan sila-sila Pancasila pada hakikatnya bukanlah hanya merupakan
kesatuan yang bersifat formal logis saja namun juga meliputi kesatuan dasar
ontologis, dasar epistemologi dan dasar aksiologis dari sila-sila Pancasila.
Filsafat Pancasila adalah refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila
sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa dengan tujuan untuk
mendapatkan pokok-pokok pengertian secara mendasar dan menyeluruh. Pembahasan
filsafat dapat dilakukan secara deduktif (dengan mencari hakikat Pancasila
serta menganalisis dan menyusunnya secara sistematis menjadi keutuhan pandangan
yang komprehensif dan secara induktif (dengan mengamati gejala-gejala sosial
budaya masyarakat, merefleksikannya dan menarik arti dan makna yang hakiki dari
gejala-gejala itu). Dengan demikian, filsafat Pancasila akan mengungkapkan
konsep-konsep kebenaran yang bukan saja ditujukan pada bangsa Indonesia,
melainkan bagi manusia pada umumnya
Kedudukan dan fungsi Pancasila harus dipahami
sesuai dengan konteksnya, misalnya Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
Indonesia, sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia, sebagai ideologi
bangsa dan negara Indonesia. Seluruh kedudukan dan fungsi Pancasila itu
bukanlah berdiri secara sendiri-sendiri namun bilamana dikelompokan maka akan
kembali pada dua kedudukan dan fungsi Pancasila yaitu sebagai dasar filsafat
negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Ada beberapa dasar yang menjadikan pancasila sebagai filsafat
bangsa Indonesia yaitu :
1. Landasan Ontologis Pancasila
Ontologi, menurut Aristoteles adalah ilmu yang menyelidiki hakikat
sesuatu atau tentang ada, keberadaan atau eksistensi dan disamakan artinya dengan metafisika. Jadi ontologi adalah bidang filsafat yang
menyelidiki makna yang ada (eksistensi dan keberadaan), sumber ada, jenis ada,
dan hakikat ada, termasuk ada alam, manusia, metafisika dan kesemestaan atau
kosmologi. Dasar ontologi Pancasila adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak monopluralis, oleh karenanya
disebut juga sebagai dasar antropologis. Subyek pendukungnya adalah manusia,
yakni : yang berketuhanan, yang berkemanusiaan, yang berpersatuan, yang
berkerakyatan dan yang berkeadilan pada hakikatnya adalah manusia. Hal yang
sama juga berlaku dalam konteks negara Indonesia, Pancasila adalah filsafat
negara dan pendukung pokok negara adalah rakyat (manusia).
2. Landasan Epistemologis Pancasila
Epistemologi adalah cabang filsafat yang menyelidiki asal, syarat, susunan,
metode, dan validitas ilmu pengetahuan. Pengetahuan manusia sebagai hasil pengalaman dan
pemikiran, membentuk budaya. Bagaimana manusia mengetahui bahwa ia tahu atau
mengetahui bahwa sesuatu itu pengetahuan menjadi penyelidikan epistemologi. Dengan
kata lain, adalah bidang/cabang yang menyelidiki makna dan nilai ilmu pengetahuan, sumbernya,
syarat-syarat dan proses terjadinya ilmu, termasuk semantik, logika, matematika
dan teori ilmu.
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada
hakikatnya adalah suatu sistem pengetahuan. Dalam kehidupan sehari-hari
Pancasila menjadi pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang
realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa, dan negara tentang makna
hidup serta sebagai dasar bagi manusia Indonesia untuk menyelesaikan masalah
yang dihadapi dalam hidup dan kehidupan. Pancasila dalam pengertian seperti itu
telah menjadi suatu sistem cita-cita atau keyakinan-keyakinan (belief
system) sehingga telah menjelma menjadi ideologi yang mengandung tiga
unsur yaitu :
a. Logos (rasionalitas
atau penalaran)
b. Pathos (penghayatan)
c. Ethos (kesusilaan).
3. Landasan Aksiologis
Pancasila
Aksiologi mempunyai arti
nilai, manfaat, pikiran dan atau ilmu/teori. Menurut Brameld,
aksiologi adalah cabang filsafat yang menyelidiki
a. Tingkah laku moral, yang
berwujud etika,
b. Ekspresi etika, yang
berwujud estetika atau seni dan keindahan,
c. Sosio politik yang
berwujud ideologi.
Kehidupan
manusia sebagai mahluk subyek budaya, pencipta dan penegak nilai, berarti
manusia secara sadar mencari memilih dan melaksanakan (menikmati) nilai. Jadi
nilai merupakan fungsi rohani jasmani manusia. Dengan demikian, aksiologi
adalah cabang fisafat yang menyelidiki makna nilai, sumber nilai, jenis nilai,
tingkatan nilai dan hakikat nilai, termasuk estetika, etika, ketuhanan dan
agama. Berdasarkan uraian tersebut maka dapat dikemukakan pula bahwa yang
mengandung nilai itu bukan hanya yang bersifat material saja tetapi juga
sesuatu yang bersifat nonmaterial/rokhaniah. Nilai-nilai material relatif mudah
diukur yaitu dengan menggunakan indra maupun alat pengukur lainnya, sedangkan
nilai rokhaniah alat ukurnya adalah hati nurani manusia yang dibantu indra
manusia yaitu cipta, rasa, karsa serta keyakinan manusia.
2.2
Arti Pancasila Sebagai Filsafat
Bangsa Indonesia sudah
ada sejak zaman Sriwijaya dan zaman Majapahit dalam satu kesatuan. Namun,
dengan datangnya bangsa barat persatuan dan kesatuan itu dipecah oleh
mereka dalam rangka menguasai daerah Indonesia yang kaya raya ini. Arti
Pancasila sebagai dasar filsafat negara adalah sama dan mutlak bagi seluruh
tumpah darah Indonesia. Tidak ada tempat bagi warga negara Indonesia yang pro
dan kontra, karena Pancasila sudah ditetapkan sebagai filsafat bangsa
Indonesia.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai fungsi
filsafat Pancasila perlu dikaji tantang ilmu-ilmu yang erat kaitannya dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Fungsi filsafat secara umum, sebagai berikut
:
1. Memberi jawaban atas pernyataan yang bersifat fundamental atau
mendasar dalam kehidupan bernegara. Segala aspek yang erat kaitannya dengan
kehidupan masyarakat bangsa tersebut dan yang berkaitan dengan kelangsungan
hidup dari negara bersangkutan. Oleh karena itu, fungsi Pancasila sebagai
filsafat dalam kehidupan bernegara, haruslah memberikan jawaban yang mendasar
tentang hakikat kehidupan bernegara. Hal yang fundamental dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara, susunan politik atau sistem politik dari negara,
bentuk negara, susunan perekonomian dan dasar-dasar pengembangan ilmu
pengetahuan. Dalam hal ini Pancasila yang dikaji dari sudut fungsinya
telah mampu memberikan jawabannya.
2. Filsafat Pancasila mampu memberikan dan mencari kebenaran yang
substansi tentang hakikat negara, ide negara, dan tujuan negara. Dasar Negara
kita ada lima dasar dimana setap silanya berkaitan dengan sila yang lain dan
merupakan satu kesatuan yang utuh, tidak terbagi dan tidak terpisahkan. Saling
memberikan arah dan sebagai dasar kepada sila yang lainnya. Tujuan negara akan
selalu kita temukan dalam setiap konstitusi negara bersangkutan. Karenanya
tidak selalu sama dan bahkan ada kecenderungan perbedaan yang jauh sekali
antara tujuan disatu negara dengan negara lain. Bagi Indonesia secara
fundamental tujuan itu ialah Pancasila dan sekaligus menjadi dasar berdirinya
negara ini.
3. Pancasila sebagi filsafat bangsa harus mampu
menjadi perangkat dan pemersatu dari berbagai ilmu yang dikembangkan di
Indonesia. Fungsi filsafat akan terlihaat jelas, kalau di negara itu sudah
berjalan keteraturan kehidupan bernegara.
2.3 Kedudukan Dan Pandangan
Integralistik Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Pancasila merupakan suatu sistem filsafat. Dalam
sistem itu masing-masing silanya saling kait mengkait merupakan satu kesatuan
yang menyeluruh. Di dalam Pancasila tercakup filsafat hidup dan cita-cita luhur
bangsa Indonesia tentang hubunagan manusia dengan Tuhan, hubungan manusia
dengan sesama manusia, hubungan manusia dengan lingkungannya. Menurut
Driyakarya, Pancasila memperoleh dasarnya pada eksistensi manusia sebagai
manusia, lepas dari keadaan hidupnya yang tertentu. Pancasila merupakan
filsafat tentang kodrat manusia. Dalam pancasila tersimpul hal-hal yang asasi
tentang manusia. Oleh karena itu, pokok-pokok Pancasila bersifat universal.
Berdasarkan hal tersebut, dapat diperoleh unsur inti yang tetap dari
Pancasila, yang tidak mengalami perubahan dalam dunia yang selalu berubah ini.
Sifatnya yang abstrak, umum dan universal ini mengemukakan Pancasila dalam isi
dan artinya sama dan mutlak bagi seluruh bangsa, diseluruh tumpah darah dan
sepanjang waktu sebagai cita-cita bangsa dalam Negara Republik Indonesia yang
diproklamirkan pada 17 Agustus 1945.
Secara lebih lanjut dapat dikemukakan pula bahwa
dasar filsafat bangsa Indonesia bersifat majemuk tunggal (monopluralis), yang
merupakan persatuan dan kesatuan dari sila-silanya. Akan tetapi bukan manusia
yang menjadi dasar persatuan dan kesatuan dari sila-sila Pancasila itu,
melainkan dasar persatuan dan kesatuan itu terletak pada hakikat manusia. Secara
hakiki, susunan kodrat manusia terdiri atas jiwa dan badan, sifat kodratnya
adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, dan kedudukan
kodratnya adalah sebagai makhluk Tuhan dan makhluk yang berdiri sendiri
(otonom). Aspek-aspek hakikat kodrat manusia itu dalam realitasnya saling
berhubungan erat, saling brkaitan, yang satu tidak dapat dipisahkan dari yang
lain. Jadi bersifat monopluralis, dan hakiikat manusia yang monopluralis itulah
yang menjadi dasar persatuan dan kesatuan sila-sila Pancasila yang merupakan
dasar filsafat Negara Indonesia.
Pancasila yang bulat dan utuh yang bersifat
majemuk tunggal itu menjadi dasar hidup bersama bangsa Indonesia yang bersifat
majemuk tunggal pula. Dalam kenyataannya, bangsa Indonesia itu terdiri dari
berbagai suku bangsa, adat istiadat, kebudayaan dan agama yang
berbeda. Dan diantara perbedaan yang ada sebenarnya juga terdapat kesamaan.
Secara hakiki, bangsa Indonesia yang memiliki perbedaan-perbedaan itu juga
memiliki kesamaan,.bangsa Indonesia berasal dari keturunan nenek moyang yang
sama, jadi dapat dikatakan memiliki kesatuan darah. Dapat diungkapkan
pula bahwa bangsa Indonesia yang memiliki perbedaan itu juga mempunyai kesamaan
sejarah dan nasib kehidupan. Secara bersama bangsa Indonesia pernah dijajah,
berjuang melawan penjajahan, merdeka dari penjajahan. Dan yang lebih penting
lagi adalah bahwa setelah merdek, bangsa Indonesia mempunyai kesamaan tekad
yaitu mengurus kepentingannya sendiri dalam bentuk Negara yang merdeka,
bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Kesadaran akan perbedaan dan kesamaan
inilah yang menumbuhkan niat, kehendak (karsa dan Wollen) untuk selalu menuju
kepada persatuan dan kesatuan bangsa atau yang lebih dikenal dengan wawasan “
bhineka tunggal ika “.
Pernyataan lebih lanjut adalah bagaimana bangsa
Indonesia melaksanakan kehidupan bersama berlandaskan kepada dasar filsafat
Pancasila sebagai asas persatuan dan kesatuan sebagai perwujudan hakikat kodrat
manusia. Pada saat mendirikan Negara Indonesia, para pendiri sepakat untuk
mendirikan Negara Indonesia yang sesuai dengan keistimewaan sifat dan corak
masyarakat Indonesia,yaitu Negara yang berdasar atas aliran pikiran Negara
(staatsidee) negara yang integralistik, negara yang bersatu dengan seluruh
rakyatnya, yang mengatasi seluruh golongan dalam bidang apapun.
Jadi negara sebagai susunan dari seluruh
masyarakat dimana segala golongan, segala bagian dan seluruh anggotanya
berhubungan erat satu dengan lainnya dan merupakan persatuan dan kesatuan
yang organis. Kepentingan individu dan kepentingan bersama harus diserasikan
dan diseimbangkan antara satu dengan lainnya. Hidup kenegaraan diatur dalam
prinsip solidaritas, menuntut bahwa kebersamaan dan individu tidak dapat
dipertentangkan satu dengan lainnya. Negara harus dipandang sebagai institusi
seluruh rakyat yang memberi tempat bagi semua golongan dan lapisan masyarakat
dalam bidang apapun. Sebaliknya negara juga bertanggung jawab atas kemerdekaan
dan kesejahteraan semua warga negara. Tujuan Negara adalah kesejahteraan umum.
Oleh karena itu negara tidak mempersatukan diri dengan golongan terbesar,
juga tidak mempersatukan diri dengan golongan yang paling kuat, melainkan
Negara mengusahakan tujuannya dengan memperhatikan semuua golongan dan semua
perseorangan. Negara mempersatukan diri dengan seluruh lapisan masyarakat.
2.4 Dasar Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Negara kita Indonesia dalam pengelolaan atau
pengaturan kehidupan bernegaranya dilandasi oleh filsafat atau ideologi
pancasila. Fundamen negara ini harus tetap kuat dan kokoh serta tidak mungkin
diubah. Mengubah fundamen, dasar, atau ideologi berarti mengubah eksistensi dan
sifat negara. Keutuhan negara dan bangsa bertolak dari sudut kuat atau lemahnya
bangsa itu berpegang kepada dasar negaranya.
Alasan pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia adalah sebagai
berikut:
1. Secara
prktis-fungsional, dalam tata-budaya masyarakat Indonesia pra-kemerdekaan nilai
Pancasila diakui sebagai filsafat hidup atau pandangan hidup yang dipraktekkan.
2. Secara formal-konstitusional, bangsa Indonesia mengakui Pancasila
dalah dasar negara (filsafat negara) RI.
3. Secara psikologis dan kultural, bangsa dan budaya Indonesia
sederajat dengan bangsa dan budaya manapun. Karenanya, wajar bangsa Indonesia
sebagaimana bangsa-bangsa lain (Cina, India, Arab, Eropa) mewarisi sistem
filsafat dalam budayanya. Jadi, Pancasila adalah filsafat yang diwarisi dalam
budaya Indonesia.
4. Secara potensial,
filsafat Pancasila akan berkembang bersama dinamika budaya; filsafat Pancasila
akan berkembang secara konsepsional, kaya konsepsional dan kepustakaan secara
kuantitas dan kualitas. Filsafat Pancasila merupakan bagian dari khasanah dan
filsafat yang ada dalam kepustakaan dan peradaban modern.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa filsafat adalah cinta akankebijakan.
Sedangkan Pancasila sebagai sistem filsafat adalah suatu kesatuan bagian-bagian
yang saling berhubungan, saling bekerjasama antara sila yang satu dengan sila
yang lain untuk tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan
yang utuh yang mempunyai beberapa inti sila, nilai dan landasan yang mendasar.
3.2 Saran
Dalam makalah ini penulis
berkeinginan memberikan saran kepada pembaca agar ikut peduli dalam mengetahui
sejauh mana kita mempelajari tentang filsafat, filsafat pancasila, dan
pancasila sebagai sistem filsafat. Semoga dengan makalah ini para pembaca dapat
menambah cakrawala ilmu pengetahuan.
DAFTAR PUSTAKA
http://husrinmusiku.blogspot.com/2013/11/makalah-mata-kuliah-filsafat-pancasila.html
http://febisilvia48.wordpress.com/2013/05/07/pancasila-sebagai-sistem-filsafat/
http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila
http://mashariyanto.wordpress.com/2011/05/05/pancasila-sebagai-sistem-filsafat/
http://iezzaenem.blogspot.com/2013/01/makalah-pancasila-pancasila-sebagai.html
Makasih sangat bermanfaat.
ReplyDeletesama-sama bang
Deletemakasih bang ane copy dikit nanti di tulis di daftar isi
ReplyDeleteMakalah yang kamu buat ini membantu kami untuk membuat makalah, PPt dan memahami materi yang sudah disajikan.
ReplyDeleteizin copas ya gan....
ReplyDeleteso thank you so much atas infonya
ReplyDeleteada file word boleh di share ngga
ReplyDeleteTrimakasih kk sngt membantu
ReplyDeleteMAKASIH BANG
ReplyDeletemantap keren maksih bang karna udah jadi referensi saya buat tugas makalah
ReplyDelete